Hal ini ditekankan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin dalam acara Penandatanganan Komitmen dan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik 26 Kepala Daerah Se Indonesia di ruang Rapat Serbaguna lantai 1 Kementerian PANRB, Jalan Jendral Sudirman Kav 69, Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2019).
Syafruddin menuturkan, dalam membangun postur pelayanan yang baik tidak dihitung secara kuantitas tetapi juga tangguh dan berkualitas. Untuk itu dibutuhkan kerjasama, komitmen dan kerjasama frekuensi pandangan semua pihak terkait tentang penguatan regulasi dan aksi operasi MPP yang komprehensif, konsep dan model terintegrasi termasuk infrastruktur dan manajemen SDM-nya perlu ditingkatkan.
“Diperlukan instrumen evaluasi untuk mengukur efektifitas pelayanan MPP secara akurat. Inilah fokus yang harus dilakukan dalam rakor, ada saran konstruktif, komunikasi terbuka dan berbagi pengalaman untuk memformulasikan strategi pengembangan MPP di wilayah,” katanya melului siaran pers Humas Pemkot Bogor.
Dalam kurun 4 tahun terakhir ini kata Menpan RB banyak MPP yang dibentuk, tercatat saat ini sudah ada 14 MPP di Indonesia. Inti kebijakan MPP adalah upaya memberikan alternatif pelayanan yang terintegrasi, terpadu, mudah, cepat, terjangkau, aman dan terjamin untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Menurut Menpan RB, saat ini globalisasi telah mengubah peta dunia tanpa batas, seluruh masyarakat bersatu dalam komunitas global termasuk perkembangannya. Pengalaman yang didapat masyarakat terhadap berbagai pelayanan publik yang dilahirkan sektor privat Indonesia maupun di banyak negara maju.
Disamping itu konsep pembangunan nasional yang sejatinya dibangun melalui perangkat partisipasi seluruh kekuatan bangsa, sudah memasuki dimensi baru, sehingga melahirkan open government yang bertumpu pada pilar kerja bersama antar pemerintah, masyarakat dan sektor privat. Dampaknya masyarakat berinteraksi dengan sektor private yang memberikan pengalaman yang dapat disaksikan secara langsung, bagaimana pola dan standar pelayanan dari sektor privat tersebut.
“Kondisi ini mendorong pergeseran dan keinginan publik yang menginginkan perubahan standar pelayanan publik agar sama standar sektor privat. Postur pelayanan yang cepat, efektif dan tepat sasaran menjadi dasar yang juga diinginkan pemerintah terhadap poster layanan publik dan perlu dikombinasikan dalam bentuk entrepreneurship birokrasi yang cepat, tepat, berkualitas dan kemudahan akses serta penggunaan,” jelasnya.
Bidang layanan publik sebagai sasaran utama reformasi birokrasi, lanjut Syafrudin, harus menumbuhkan segala progresif baik kuantitas maupun kualitas sehingga bisa menumbuhkan kepercayaan, kepuasan dan meningkatkan kebahagian publik. Karena itu sasaran MPP bukan hanya memberikan kepuasan tetapi juga kebahagiaan publik dengan menyediakan spot atau tempat-tempat yang menyenangkan dan menarik bagi publik.
Syafruddin melanjutkan, pelayanan publik jangan dilihat secara terbatas, lebih dari itu sebagai simbol kehadiran negara untuk rakyat dan menjadi mesin utama untuk mendorong modernisasi kemajuan negara. Melalui pelayanan yang baik, seluruh kegiatan masyarakat yang bernilai ekonomis akan mudah dan aman, dijamin hadir dalam tampilan publik yang memuaskan masyarakat dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat.
“Ini menandakan bahwa pemerintah benar-benar bekerja sehingga pada akhirnya pemerintah makin percaya diri menjalankan roda pembangunan dipusat maupun didaerah,” katanya.
Selain itu, kinerja pemerintah akan selalu ditarik oleh pusaran perubahan. Apabila dalam perkembangan revolusi industri 4.0 didominasi digitalisasi dan virtualisasi, generasi milenial yang semakin fasih dalam menggunakan teknologi terbarukan untuk semua kepentingan, maka jelas ada perbedaan. “Dalam perjalanannya pelayanan yang baik tidak dihitung secara kuantitas tetapi juga tangguh dan berkualitas,” kata Syafruddin, seperti dilansir dari liputan6.com.
(l6c/nov)