JAKARTA – Rencana Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) akan melakukan kajian terkait larangan bermain game PlayerUnknown’s Battlegrounds (PUBG) di Indonesia, disikapi sejumlah pihak. Kali ini datang dari psikolog anak dan remaja, Ratih Zullhaqqi dan pengamat sekaligus Executive Director Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi.
Ratih menilai dampak negatif game seperti PUBG sangat dipengaruhi kondisi masing-masing individu. Pada beberapa anak mungkin berpengaruh, pada yang lain mungkin juga tidak. "Ada beberapa anak yang mungkin secara self control sudah oke, sehingga dia tidak mau menirukan di dunia nyata. Tapi ada anak ketika tidak punya problem solving yang bagus, mereka akan memilih itu sebagai jalan keluar,” katanya.
”Game yang mempunyai konten negatif, itu bisa membawa efek negatif juga. Tapi bukan berarti semua yang main game itu menyerap sebagai sesuatu yang bisa ditiru,” lanjutnya.
Selain itu, faktor intensitas paparan konten negatif juga berpengaruh. Makin banyak terpapar dalam jangka panjang, tentu akan lebih berpengaruh.
"Mau tidak mau itu akan terekam di otak seseorang. Sehingga ketika dia menemukan situasi yang menuntut dia menyelesaikan masalah dan verbalnya kurang bagus untuk berdiskusi. Ya akhirnya jalan keluarnya adalah reaksi fisik,” ujar Ratih.
Sementara itu, Heru Sutadi menuturkan, game memiliki klasifikasi usia dan yang memainkan game tersebut harus diawasi sesuai usia, baik oleh diri sendiri atau orang tua. ”Tentu kondisi di Selandia Baru berbeda dengan Indonesia soal kepemilikan senjata, tapi memang harus diawasi bersama dampak negatif. Mungkin MUI bisa berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo dan KPAI untuk sama-sama menilai apakah game ini berbahaya atau tidak,” katanya.
Menurutnya, Kominfo dan KPAI bisa secara proaktif mengevaluasi dan menilai game PUBG ini, bahkan bisa juga melibatkan BNPT. ”Kalau benar berbahaya bagi generasi muda kita, apalagi anak-anak, ya jangan sungkan untuk dilarang,” ujarnya.
Sekadar diketahui, game PUBG menjadi sorotan beberapa waktu belakangan ini, khususnya di India. Pemerintah Gujarat, India, menerapkan larangan PUBG Mobile. Lebih dari sepuluh pelajar ditangkap di Kota Ahmedabad karena bermain game shooter itu dan 16 orang lagi ditangkap di Kota Rajkot dalam sepekan terakhir.
”Tim kami menangkap anak-anak muda ini dengan tangan merah (tertangkap basah, red). Mereka ditahan setelah mereka ditemukan bermain game PUBG,” kata Police Onspector Rohit Raval, menurut Indian Express.
Permainan itu dilarang pada Rabu (6/3/2019) oleh komisaris polisi Gujarat, Manoj Agrawal. Permainan itu, menurut pihak berwenang setempat, terlalu membuat ketagihan, terutama bagi siswa. Seorang menteri di Goa, negara bagian lain di India, menyebut permainan itu ’iblis di setiap rumah’,” lapor Hindustan Times.
(oke/det/rez/run)