JAKARTA -- Kasus dugaan suap Eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) juga turut menyeret dua pejabat Kementerian Agama (Kemenag) menjadi tersangka. Kinerja kementerian yang dipimpin Lukman Hakim Saifuddin itu pun dipertanyakan.
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Mastuki menyatakan, keluarga besar Kemenag terkaget-kaget dengan adanya OTT pada 15 Maret 2019 itu. Dua pejabat Kemenag yang turut diciduk yakni Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Mastuki menjelaskan bahwa dalam rentang 2014-2019 masa kepemimpinan Menag Lukman, Kemenag justru berbuah banyak prestasi dan apresiasi.
Opini WTP
Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kemenag 2014 (LKKA) misalnya, pada tahun pertama kepemimpinan LHS adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Dengan Paragraf Pengecualian. Setahun kemudian menjadi Wajar dengan Pengecualian (WDP) sehingga perbaikan tata kelola keuangan terus digalakkan hingga opini ini merangkak membaik.
"LKKA Kemenag tahun 2016 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Prestasi ini berhasil dipertahankan pada LKKA tahun 2017. Ini tentu indikasi adanya perbaikan," tegas Mastuki di Jakarta, Kamis (21/3/3019).
"LKKA Kemenag tahun 2018 masih dalam pemeriksaan BPK. Kami berharap tetap mendapat opini yang sama, WTP," sambungnya seperti dilansir dari detikcom.
Dikatakan Mastuki, dengan WTP, auditor BPK berarti meyakini bahwa berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan, Kemenag telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Kalaupun ada kesalahan, itu dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Indeks Reformasi Birokrasi
Mastuki menuturkan, Reformasi Birokrasi (RB) di Kemenag juga bergeliat. Berdasarkan indeks penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB).
Kalau pada tahun 2014, indeks RB Kemenag baru 54,83 atau masuk kategori 'CC', perlahan angkanya naik menjadi 62,28 atau 'B' (2015), 69,14 atau 'B' (2016), 73,27 atau 'BB' (2017), dan 74,02 atau 'BB' (2018)
"Ada kenaikan cukup signifikan dalam lima tahun terakhir, dari 62,28 menjadi 74,02 atau dari 'CC' menjadi 'BB'. Proses perbaikan terus dilakukan, semoga tahun depan kami sudah masuk kategori 'A'," tutur Mastuki.
Penilaian SAKIP
Mastuki menjelaskan, grafik penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk ASN Kemenag pun terus merangkak naik.
Jika pada 2014, SAKIP Kemenag masih dalam kategori 'CC' dengan nilai 60,53, kategori dan nilai tersebut terus naik. Tahun 2015, SAKIP Kemenag sudah 'B' dengan 62,01. Dua tahun berikutnya, capaian ini juga naik menjadi 68,17 (B), dan 70,02 (BB).
"Tahun ini, nilai SAKIP kita kembali naik menjadi 70,12 atau BB. Target kami, tahun depan sudah 'A'," tegas Mastuki.
Indeks Kepuasan Jemaah Haji
Kinerja Kemenag, lanjut Mastuki, juga bisa dilihat dari penyelenggaraan ibadah haji dalam empat tahun terakhir. Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2014 mencapai 81,52. Indeks kepuasan ini terus naik menjadi 82,67 (2015), 83,83 (2016), dan 84,85 (2017). Semuanya dalam kategori memuaskan.
"Puncaknya, survei BPS tentang Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia, mencapai 85,23 pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2018 sehingga masuk kategori sangat memuaskan. Ini pertama kali dalam sembilan kali sejarah survei kepuasan yang dilakukan oleh BPS sejak tahun 2010," tutur Mastuki.
"Reformasi birokrasi di Kemenag memang belum selesai. Masih ada beberapa bolong yang harus ditambal. Rumah bocor memang harus ditambal dan diperbaiki, tapi tak perlu diluluhlantakkan!" tandasnya.
(dtc/rna/fjp)