PADANG -- Hotel yang selama ini nyaris tak tersentuh pembersihan atau razia penyakit masyarakat, ternyata memfasilitasi aktivitas maksiat bahkan prostitusi! Realita ini terbongkar dalam razia yang dilaksanakan Satpol PP Kota Padang bersama Tim SK 4, Minggu (17/3/2019) dinihari.
Sekitar pukul 02.00 WIB petugas menggebrak, hasilnya ditemukan 12 orang terduga pelaku maksiat dalam kamar-kamar di hotel "M" yang bercokol di tengah-tengah pemukiman warga, tepatnya di Jalan Purus II Padang, Sumatera Barat. Dari mereka yang tertangkap basah tengah bermaksiat, di antaranya terdapat oknum anggota Polri dan mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Baiturrahmah Padang.
Para pelaku maksiat langsung digiring ke kantor Satpol PP Jl Bagindo Azischan Padang atas perintah Kepala Satpol PP, Al Amin, kemudian diperiksa dan membuat surat perjanjian bermaterai Rp 6000 untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. Petugas juga menghubungi pihak keluarga masing-masing agar mengetahui apa yang telah dilakukan anggota keluarganya.
Tokoh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, kepada awak media mengungkapkan, pemilik hotel berinisial "Ben" awalnya menolak untuk dibawa ke kantor Satpol PP guna menjalani pemeriksaaan. Pria keturunan Tionghoa itu bahkan mengaku masih keluarga dari anggota DPR-RI berinisial "AIL".
Ketua Pemuda Purus II, Bujang, seperti dilansir dari www.portalberitaeditor.com, berterimakasih dengan adanya operasi gabungan tersebut dan sangat berharap razia dilakukan secara rutin agar kawasan tempat tinggal mereka terhidar dari perbuatan maksiat yang hanya akan mendatangkan bala di kemudian hari.
Ia juga mengungkapkan, pada lantai 8 bangunan berbentuk menara di lingkungan hotel tersebut, ada live music room yang menyediakan pemandu lagu dan kuat dugaan di tempat ini lah transaksi seks berawal.
(don/ede)