SURABAYA -- Babak baru dalam penyelidikan kasus dugaan prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel terus bergulir. Tim penyidik dari Subdit V Siber Polda Jatim menemukan bukti-bukti lain berupa foto dan video mesum Vanessa.

Bukti ini diperoleh dari penyelidikan digital forensik terhadap ponsel Vanessa dan Endang Siska, muncikari Vanessa yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Foto dan video yang bertentangan norma asusila itu diunggah dan dibagikan untuk menggaet pria hidung belang.

“Yang bersangkutan (Vanessa) konferensi pers kemarin bilang tidak terlibat. Yang memberatkan yang bersangkutan ikut di dalamnya, melakukan upload, sharing, mempublikasikan, mentransmisikan hal-hal yang melanggar kesusilaan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, Rabu (16/1/2019).

Barung menjelaskan usai pemeriksaan sekira 8 jam, terungkap bahwa Vanessa Angel secara aktif mengupload foto dan gambar pribadinya. 

"Kemudian melakukan chating tidak sesuai dengan etika dan susila. Lalu ketiga yang bersangkutan melakukan tidak hanya satu kali atau dua kali, tapi berkali-kali," tegas Barung.

Selain foto, hasil digital forensik oleh tim penyidik juga menemukan rekaman percakapan dan dan bukti transfer transaksi dari muncikari. Hingga kini, tim penyidik juga telah memanggil 12 orang saksi, termasuk diantaranya ahli IT, ahli bahasa dan ahli hukum pidana.

Sebelumnya, 5 Januari 2019 lalu, bintang FTV Vanessa Angel ditangkap polisi di sebuah hotel di Surabaya. Ia disinyalir sedang melayani pengusaha yang menyewa jasa layanan prostitusinya. 

Selain Vanessa, polisi juga mengamankan Avriella Shaqqila yang juga sedang bersama pria hidung belang. Keduanya diduga terlibat prostitusi online yang kini di tangani Polda Jawa Timur.

(jul)
 
Top