PASAMAN, SUMBAR -- Bupati Pasaman memberikan teguran keras kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Camat se Kabupaten Pasaman dalam rapat mendengarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2018, bertempat di lantai III Aula Kantor Bupati Pasaman, Selasa (22/1/2019).
Dari pantauan www.sumatrazone.co.id Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis kala itu cara tegas menyampaikan agar pada LPPD Tahun 2018 lebih baik dari LPPD Tahun 2017. Pada LPPD tahun 2017 ada beberapa OPD yang masih rendah kinerjanya, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pangan, Kantor Kesbangpol, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Perindustiran, Perdagangan dan Tenaga k
Kerja, Dinas Bakeuda dan Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Pada LPPD tahun 2018 ini, OPD yang masih rendah kinerjanya agar ditingkatkan, tidak seperti pelaporan pada tahun sebelumnya tegas Yusuf Lubis.
"Dan diharapkan sesama OPD bekerjasama dalam pelaporan kinerja. kita tidak berbicara OPD saja tapi berbicara tentang Pasaman, artinya di dalam satu bidang tidak terfokus saja pada dinas terkait, bisa saja kegiatan itu ada pada dinas yang lainnya,anggaran sudah ada tapi tidak di kerjakan", tambah Yusuf Lubis.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Dalisman, melalui Kabag Pemerintahan Umum Djoko Rifanto meminta tanggapan terhadap OPD yang masih rendah kinerjanya. Semua OPD memberikan tanggapan, sayang Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja satu-satunya OPD yang tidak memberikan tanggapan bahkan Kepala Dinas terlambat datang saat rapat tersebut.
Bupati Pasaman pada kesempatan itu menegaskan, laporan 2018 harus diserahkan ke Bagian Pemerintahan Umum sebelum tanggal 31 Januari 2019. Di sela-sela rapat, bupati sempat mengecek yang hadir, ternyata camat Dua Koto tidak hadir dalam rapat tersebut. Tidak sesuai dengan motto Tertib, Disiplin, Berbunga dan Konsisten serta ikhlas.
(mad/ede)
#redaksi.sumatrazone
#hotline: 081267866121