JAKARTA -- Presiden Joko Widodo kembali menyinggung soal lamanya proses perizinan. Kali ini, Presiden meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mempercepat proses perizinan penangkapan ikan. Hal itu disampaikan Kepala Negara karena masih adanya keluhan lamanya proses perizinan.
"Jangan sampai mengurusi izin sampai berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Apaan-apaan ini. Saya tidak bisa menerima hal yang seperti itu," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, saat bersilaturahmi dengan para pelaku usaha perikanan tangkap, Rabu (30/1/2019).
Menurut Kepala Negara, di tengah perkembangan teknologi yang pesat, tidak semestinya proses perizinan memakan waktu hingga berminggu-minggu atau berbulan-bulan lamanya.
Suwarto, pelaku usaha perikanan tangkap asal Indramayu diminta Presiden untuk menceritakan pengalamannya tentang pengurusan izin yang dibutuhkan. Mulanya, ia mengatakan bahwa proses tersebut berlangsung dengan cepat. Namun, setelah didesak Presiden untuk blak-blakan, akhirnya diketahui bahwa pengurusan izin masih dirasakan terlalu lama.
"Berarti intinya masih belum cepat ya. Sekarang, mengurus izin berapa hari?" tanya Presiden.
"SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) enggak sampai satu bulan, kurang lebih dua puluh harian," jawabnya.
Mendengar jawaban itu, Kepala Negara mengatakan bahwa waktu dua puluh hari yang dibutuhkan untuk mengurus izin masih terlalu lama. Ia mencontohkan sejumlah perizinan awal di Badan Koordinasi Penanaman Modal yang kini hanya membutuhkan waktu dua jam saja.
"Masih lama dua puluh hari. Saya berikan contoh izin di BKPM yang dulu bertahun-tahun sekarang kita ubah 2 jam bisa keluar 9 izin. Ini zaman kayak gini masak masih berhari-hari, jam sekarang urusannya!" kata Presiden.
Dalam acara itu, Kepala Negara meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan para jajaran terkait untuk mencatat dan menindaklanjuti keluhan-keluhan yang disampaikan. Presiden juga meminta seluruh kementerian untuk membangun sistem yang dapat mempermudah pelayanan dan perizinan di tengah masyarakat.
"Bangun sistem. Kita sekarang blak-blakan enggak apa. Yang dulu-dulu enggak usah kita urus lagi tapi ke depan memang harus diperbaiki kecepatan perizinan secara baik," tegas Presiden.
Perolehan Ikan Harusnya Melimpah
Disamping soal perizinan, Kepala Negara menuturkan bahwa dirinya merasa senang bila para nelayan di Tanah Air mendapatkan hasil tangkap yang melimpah. Apalagi saat ini pemerintah bersikap tegas terhadap para pelaku pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia oleh kapal-kapal penangkap ikan milik asing.
"Sekarang ini sudah tidak ada lagi atau hampir tidak ada lagi yang namanya illegal fishing. Karena sering saya sampaikan 7.000 kapal asing ilegal yang bertahun-tahun lalu-lalang di laut kita itu sekarang dapat dikatakan sudah tidak ada," ucapnya.
Hal tersebut diamini oleh nelayan bernama Kadahan dari Pulau Morotai yang sempat berbincang dengan Presiden. Ia mengaku hasil tangkapannya meningkat sejak kebijakan pelarangan kapal asing diterapkan.
“Sekarang lebih banyak Pak, dulu banyak nelayan Filipina sampai tinggal di belakang rumah kita. Sekarang sudah tidak ada. Dulu sehari (dapat) kecil-kecil 4-5 ekor ukuran 3-5 Kg, sekarang sehari paling sedikit 1-3 ekor ukuran 30 Kg ke atas,” jelas Kadahan.
Tapi Presiden juga mempertanyakan perolehan ikan yang dirasa masih kurang. Presiden mengatakan, seharusnya hasil penangkapan ikan dapat melimpah seiring dengan hampir tidak adanya kapal asing yang beroperasi di perairan nasional.
“Saya tanyakan ke menterinya, hasilnya naik _nggak? Ada ini angkanya. Kok naiknya dikit?. Kalau dilihat dua pertiga (wilayah) Indonesia adalah air, masa laut segede gitu kita masih kekurangan ikan? Ini yang enggak bener yang nangkap atau ikannya yang lari? Kebangetan sekali kalau kita kalah sama negara kanan kiri kita urusan nangkap ikan,” ungkap Presiden.
Namun dalam kesempatan yang sama, Presiden sekaligus mengingatkan para nelayan dan pengusaha ikan tangkap untuk turut menjaga kelestarian laut untuk kebutuhan generasi di masa mendatang.
"Kita ingin sumber daya alam laut kita ini memberikan manfaat yang berkelanjutan. Tidak hanya untuk kita saja, tapi juga untuk anak cucu kita. Oleh sebab itu penangkapan ikan mestinya ada pengaturannya," kata Presiden.
Turut hadir mendampingi Presiden, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
#Jakarta, 30 Januari 2019
#Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin (ede)