PASAMAN, SUMBAR -- Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis resmi melantik Drs. Mara Ondak sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasaman di Aula Syamsiar Thaib, Kamis (31/1/2019).

Mara Ondak sebelumnya menjabat sebagai kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Pasaman. Kini ia diberikan amanah sebagai Sekda menggantikan M Saleh Lubis yang memasuki masa pensiun pada 1 Februari 2019 besok.

Hadir dalam acara ini Forkopimda Kabupaten Pasaman, para Asisten, OPD, Camat dan Wali Nagari se Kabupaten Pasaman.

Bupati Pasaman menyampaikan, pelantikan yang dilakukan merupakan kepercayaan terhadap Mara Ondak untuk menduduki jabatan yang mengandung kewajiban, tugas dan tanggungjawab.

Ia tegaskan, ketika diamanahkan maka kewajiban harus dilaksanakan. Tugas utamanya adalah membantu kepala daerah dalam penyusunan kabijakan dan pengordinasian administratif serta pelayanan.

Sekda mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam mensukseskan pembangunan daerah, membantu kepala daerah merumuskan kebijakan daerah, mengimplementasikan RPJMD dan mensukseskan visi Pemda Pasaman yaitu terwujudnya masyarakat Pasaman Sejahtera, Agamis dan Berbudaya.

Yusuf Lubis berharap terlaksananya kerjasama yang baik dengan seluruh kepala OPD, sebaliknya masing-masing OPD juga memberikan dukungan kepada Sekda dalam menjalankan tugasnya.

(mad/ede)
 
Top