MEDAN -- Ratusan massa yang menamakan diri "Aliansi Sumut Watch" menggelar demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapoldasu), Senin (10/12/2018), mendesak Kapoldasu segera menangkap Bupati Simalungun JR Saragih selaku tersangka leges palsu ijazah SMA serta terduga korupsi ratusan miliar rupiah. 

Sederet elemen yang tergabung dalam Aliansi Sumut Watch, di antaranya Forum Honor Simalungun Berjuang (FHSB), Lembaga Transformasi Sosial (ELTRANS), Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (HIMMAH) Sumut, AGRESI, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun, Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila (Sapma PP) Simalungun, Komunitas Mata Demokrasi (Komadem), SBS serta Sumut Watch.  

Dalam pernyataan sikap Aliansi Sumut Watch ini, dijelaskan bahwa pada tanggal 9 Maret 2018, Bupati Simalungun JR Saragih sudah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana penggunaan surat palsu yang digunakan dalam pencalonan gubernur Sumut 2018. 

Penyidik Poldasu sudah memanggil tersangka JR Saragih sebanyak dua kali.  Namun, ironisnya bak "kebal hukum", tersangka JR saragih secara vulgar menunjukkan pembangkangan.  Ditambah lagi,  penyidik yang bersangkutan tidak menggunakan wewenangnya untuk memanggil paksa atau menangkap tersangka JR Saragih.  

Dalam aksi yang berjalan selama kurang lebih 3 jam ini,  massa aksi berulangkali meneriakkan "Tangkap JR Saragih! Tangkap Si Pemalsu! Tangkap Si Tukang Korupsi!".

Fawer Full Fander Sihite selaku koordinator aksi menyampaikan bahwa kepemimpinan JR Saragih membawa banyak masalah di Kabupaten Simalungun. 

"Mengapa kita masih mempertahankan pemimpin yang selalu membodohi rakyatnya? Mengapa kita mempertahankan pemimpin yang selalu menghisap darah rakyatnya?  Mengapa kita dipimpin oleh si pemalsu?", teriak Fawer dengan retorisnya. 

Sementara itu, Ganda Armando Silalahi mewakili Guru Honorer Simalungun menyampaikan penderitaan yang harus mereka terima atas kebijakan bupati Simalungun JR Saragih.  

"Bayangkan bapak.., ibu.., kami yang seharusnya saat ini mendidik generasi bangsa, tetapi karena kesemena-menaan JR Saragih dalam memperlakukan guru honorer, kami terpaksa jauh-jauh dari Simalungun untuk menyampaikan aspirasi kami di Poldasu ini", ungkap Ganda. 

Ganda juga menjelaskan pihaknya telah dibodoh-bodohi oleh sang bupati melalui pungutan liar dan pemotongan gaji yang dilakukan oleh Pemkab Simalungun.  

"Tahun 2016, gaji kami para guru honor selama 6 bulan tidak dibayarkan, sedangkan 2018 ini selama 6 bulan gaji kami dipotong 50 persen. Padahal anggarannya sudah dialokasikan di APBD Simalungun. Ada apa dengan JR Saragih?" 

Dora Silalahi mewakili honorer kesehatan juga menyampaikan keluhan yang sama. 

"Sudah terlalu banyak penindasan yang kami terima dari Bupati JR Saragih, saatnya kita serukan sama-sama agar Kapoldasu segera menangkap JR Saragih.. Tangkap JR Saragih!," serunya.

Sementara itu, Ketua GMKI Siantar Simalungun Wahyu Nolim Siregar menyampaikan dugaannya tentang konspirasi antara penegak hukum dan kasus tersangka JR Saragih. 

"Kita sama-sama tahu bahwa pada bulan Maret lalu Bupati Simalungun JR Saragih sudah ditetapkan sebagi tersangka atas dugaan pemalsuan leges ijazah. Tapi tanpa ada kabar lanjut, seolah-olah kasus ini hilang dan seakan tidak pernah terjadi. Ada apa dengan Poldasu?," tanya Wahyu.

Setelah itu,  Daulat Sihombing selaku penasehat aksi membacakan secara resmi pernyataan sikap dan menyerahkannya ke pihak Poldasu.  

Setelah mendengar orasi dan aspirasi dari aliansi, disepakati agar perwakilan masing-masing elemen ikut ke dalam untuk bertemu dengan Ditreskrimum Poldasu.  

Dalam pertemuan yang digelar di ruang Ditreskrimum, terjadi tanya jawab antara utusan aliansi dengan pihak Ditreskrimum.  

"Kami mengapresiasi bapak serta ibu masyarakat Simalungun yang sudah membantu kami dalam melakukan penegakan hukum. Masukan dan aspirasinya akan kami proses," ujar Ditreskrimum Poldasu,  Kombes Pol Andi Rian.

Usai dialog, para utusan elemen kembali berkumpul di gerbang Poldasu untuk menyampaikan hasil pertemuan dengan pihak Poldasu.  

"Perjuangan kita belum selesai, kita akan terus mengawal ini, hingga Bupati Simalungun JR Saragih ditangkap dan diproses oleh penegak hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Fawer.  

Massa pun membubarkan diri  dan kembali ke Kabupaten Simalungun.

(aps/ede)
 
Top