MENTAWAI -- Salah seorang anggota DPRD Sumbar berinisial “AIL” diduga ada kerterlibatan dalam persoalan PT. MAC pada saat berlangsungnya penyegelan yang oleh jajaran
Polres Mentawai beberapa pekan lalu.
Berdasarkan akte perusahaan sebagaimana data yang berhasil dihimpun media ini, “A” diketahui tertera sebagai salah satu komisaris utama PT. MAC yang beroperasi di lokasi Simaobbuk, dimana perusahan tersebut diduga melakukan praktek monopoli dalam kegiatan penambangan mineral dan batubara (minerba).
Seperti diberitakan media ini beberapa pekan lalu (baca: http://www.sumatrazone.co.id/2018/12/terendus-ada-main-mata-dengan-sebuah.html ), aktivitas yang dilakukan PT. MAC di lokasi Simaobbuk tidak memiliki izin stockpile, sementara aktivitas eksplorasi minerba sudah berlangsung sejak bulan juni 2018.
Terjadinya penyegelan lokasi material milik PT. MAC oleh gabungan Reskrim Polres Mentawai dikarenakan tidak memiliki izin, seharusnya sebelum melaksanakan aktivitas pihak perusahan telah melengkapi izin, sehingga tidak terjadi pelanggaran hukum.
Namun sebaliknya pihak perusahaan terkesan sama sekali tidak menghargai hukum. Setelah dilakukan penyegelan oleh gabungan Reskrim Polres Mentawai, barulah pihak perusahan menyatakan izinnya lengkap. Setelah dilakukan pemeriksaan berkas lebih lanjut, terungkap bahwa izin yang dikantongi PT. MAC tidak sesuai peruntukannya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menemukan di lokasi material bahwa PT.MAC tidak memiliki izin stockpile, Bahkan pihak polisi pada awal kejadian telah memberikan toleransi untuk melengkapi izin. Kalau sudah dilengkapi izin tersebut, silakan pihak perusahan melakukan aktivitas, namun pihak perusahan tidak mengindahkan, sehingga gabungan Reskrim Polres Mentawai terpaksa memasang police line di lokasi material di Simaobbuk.
Selain itu, persoalan yang terjadi di Simaobbuk, bahkan sudah meresahkan masyarakat, karena aktivitas yang dilakukan pihak perusahaan tidak ada dampak bagi masyarakat, hanya untuk kepentingan beberapa kelompok.
Kapolres Mentawai, Hendri Yahya, SE, ketika dikonfirmasi media ini Kamis (12/12/2018), membenarkan data dan fakta yang telah tersiar, termasuk ihwal dugaan keterlibatan oknum anggota dewan Sumbar berinisial AIL dalam persoalan PT. MAC.
(tim)