PADANG -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, kembali mengamankan pasangan diduga lesbian di sebuah kos-kosan yang ada di Kota Padang. Kali ini empat orang wanita diduga lesbian berhasil diamankan.
Dua pasangan lesbian itu diciduk Satpol PP di sebuah rumah kos di Jalan Banjir Kanal, Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur dan di Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Sebelumnya, Satpol PP Padang juga mengamankan 10 orang wanita lesbian. Penangkapan wanita lesbian ini dikarenakan, maraknya laporan terkait persoalan hubungan sejenis yang terjadi di Kota Padang.
Rata-rata diketahui, para pasangan sejenis ini banyak didominasi oleh remaja yang masih berumur belasan tahun.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Yadrison mengatakan, Satpol PP beberapa hari belakangan ini berkomitmen melakukan pemberantasan LGBT.
“Kita komitmen, bagaimana maksiat di Kota Padang ini bisa diberantas, salah satunya adalah LGBT yang saat ini lagi booming di Kota Padang,” paparnya.
Yadrison mengatakan, hingga hari ini saja, sudah sebanyak 14 orang wanita yang diduga LGBT diamankan oleh Satpol PP. Sebelumnya pihaknya mengamankan 10 orang dan hari ini, Jumat (9/11/2018) didapati lagi empat orang.
“Mereka setelah didata, langsung kami serahkan ke Dinas Sosial guna mendapatkan pembinaan,” ujar Yardison.
Salah seorang wanita berinisial E menampik jika dirinya adalah LGBT. Ia beralasan, datang ke kos-kosan temannya itu hanya untuk bertamu.
“Saya tidak LGBT, hubungan kami hanya sebatas teman, tidak ada hubungan spesial di antara kami. Saya datang kesana toh cuman untuk bertamu,” ujarnya.
(rel/irs)