BATUSANGKAR, SUMBAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Priyanto, SH, MH, mengapresiasi program Jaksa Masuk Pasar (JMP) yang prakarsai Kejaksaan Negeri Tanah Datar bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Perdagangan setempat. Sekaligus ia meminta masyarakat, khususnya pedagang, mendukung program tersebut.
“Program Jaksa Masuk Pasar ini perlu dukungan semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat. Semua pihak dapat berkonsultasi tentang hukum kepada jaksa tanpa dipungut bayaran,”ujar Priyanto, saat mengunjungi Pasar Batusangkar, Kamis 15/11/2018).
Ia mengharapkan para pedagang dapat memanfaatkan program JMP ini dengan mendatangi Sekretariat JMP di Lantai 2 Pasar Batusangkar, yang telah dibuat senyaman mungkin.
Kajati menyampaikan, program JMP menjadi salah satu inovasi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat khususnya pedagang dan pengunjung Pasar Batusangkar.
“Di pasar, jaksa tidak hanya memberi pelayanan konsultasi hukum saja, tapi masyarakat juga dapat mengambil berkas tilang serta memperoleh pelayanan dan penyuluhan hukum,” kata Priyanto.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar M Fatria menyampaikan, program JMP ini untuk mengubah paradigma masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dari tempat yang menakutkan menjadi tempat yang nyaman.
“Pedagang kita buat senyaman mungkin bila ingin konsultasi persoalan hukum dan proses pengambilan tilang,” kata Fatria.
Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra menyambut baik program JMP ini sebagai satu-satunya daerah di Indonesia yang melaksanakannya.
“Pasar sebagai pusat perekonomian, interaksi dan silaturahmi masyarakat hendaknya dapat diatur dengan baik karena berpotensi terjadinya tindak kriminal,” katanya.
Untuk itu, ia berharap hal-hal yang berpotensi terhadap pelanggaran hukum agar segera dikonsultasikan ke Kejaksaan.
(fan/bin)