KUPANG, NTT -- Sidang pemeriksaan terhadap Marianus Minggo, Lodowyk Frederik, Deky Ballo, dan Trofinus Maka Ndolu selaku Ketua dan Anggota KPU Kota Kupang, digelar Jumat (16/11/2018), bertempat di Kantor Bawaslu Provinsi NTT. 

Ketua majelis sidang perkara nomor 270/DKPP/DKPP-PKE-VII/2018 ini adalah Anggota DKPP Prof Teguh Prasetyo. Adapun Anggota Majelis adalah Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi NTT yaitu Jemris Fointuna, Gasim, dan Burhanudin Gesi. 

Perkara tersebut diadukan oleh Bambang Sutejo dan Abdullah S Toda selaku Ketua dan Anggota DPC PBB Kota Kupang yang dikuasakan kepada Firmansyah dkk. 

Dalam pemeriksaan hadir para Teradu serta Pengadu yakni Esye G Pandie selaku tim kuasa hukum. Serta pihak terkait yakni Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Kupang dan staf Silon KPU Kota Kupang Dhany Thei. 

#dkpp #kpu #bawaslu #kepp #kodeetik #penyelenggarapemilu #kupang 
.
.
📷 Irma/Humas/FB
 
Top