TANGERANG, BANTEN -- Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengakui, pihaknya tentu sangat membutuhkan pers yang bisa mengkritisi kebijakan dirinya beserta jajaran selaku pemerintah provinsi. Namun, kritik tersebut harus berdasar informasi yang akurat.
"Kami butuh sahabat yang mau ingatkan kita. Tetapi tentu saja pers yang penuh etika dan bermartabat," ujar Irwan Prayitno, ketika tampil sebagai salah seorang pembicara dalam seminar tentang Indeks Kebebasan Pers (IKP) bersama Koordinator Tim Peneliti Nasional Dewan Pers, Antonio Pradjasto, di Novotel Tangerang, Banten, Selasa (6/11/2018).
Irwan Prayitno memaparkan hal tersebut sehubungan dengan terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar Nomor 30 tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggara Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, baru-baru ini.
Menurut Irwan, pergub dimaksud sengaja dibuat untuk menghindari media massa yang tidak bertanggung jawab atau abal-abal.
"Dalam pergub tersebut kami menekankan bahwa media harus berbadan hukum, bertanggung jawab, harus wartawan dengan kompetensi utama, punya kantor, SIUP, TDP dan lainnya," urainya.
Gubernur Sumbar yang juga pionir Partai Keadikan Sejahtera (PKS) ini menampik Pergub itu membatasi ruang gerak pers. Baginya, hal itu justru untuk melindungi pers dan masyarakat.
"Kami mendorong pers yang bebas dan bertanggung jawab. Perusahaan pers akan berupaya profesional melengkapi persyaratan administrasinya, wartawan ditantang agar menjadi wartawan yang berkompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW)," ucap Irwan.
(rel/ede/f.dok.humasprovsbr)