PADANG -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang terus aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) di bibir Pantai Padang. Pengawasan dilancarkan secara kontinyu setiap hari, baik siang maupun malam.
Sabtu (6/10/2018) malam, sebanyak sembilan pasang ABG terjaring dalam razia yang dilakukan oleh pasukan penegak perda Pemko Padang di kawasan batu grib Pantai Padang. Lokasi ini terindikasi dijadikan tempat maksiat oleh anak muda "zaman now" yang lagi kasmaran dengan pasangannya.
Akibatnya kesembilan pasang ABG tersebut digiring petugas ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut serta dipanggil orang tuanya, sekakigus membuat surat keterangan untuk tidak akan menggulangi perbuatannya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kota Padang, Yadrison, mengatakan, batu grib yang berfungsi sebagai pemecah ombak ini, pada malam hari diubah fungsi menjadi tempat pacaran, karena suasana yang gelap sehingga tidak terlihat jelas dari jalan.
"Razia sekaligus pengawasan yang kita laksanakan ini merupakan upaya dalam rangka memperkecil ruang gerak kenakalan remaja yang semakin meningkat" ujarnya.
Yadrison menambahkan selain diberikan pembinaan terhadap 9 pasangan yang terjaring, Satpol PP juga memanggil penyedia tempatnya untuk dimintai keterangan. Untuk razia akan terus bergerak sesuai aturan dalam pemberantasan maksiat di kota Padang.
"Kita berharap semua elemen bisa saling bekerjasama dalam memberantas pekat di Kota Padang, serta diharapkan kepada para orangtua untuk lebih ekstra dalam mengawasi pergaulan anaknya, agar tidak terjerumus kepada perbuatan negatif yang akan merusak moral generasi penerus kita", akhir Yadrison.
(rel/ede)