TUDINGAN melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS karena ketidakmampuan pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, bisa dikatakan sebagai pernyataan yang tidak mendasar. Sebagaimana diketahui, belakangan marak beredat gambar-gambar di media sosial yang menyudutkan pemerintah sebagai pemicu melemahnya mata uang rupiah.
Menurut saya, seharusnya masyarakat mempercayakan pemerintah dalam menangani permasalahan ekonomi, sebagaimana diamanatkan undang-undang. Bukan malah sebaliknya, membuat meme yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Kita bisa memaklumi bahwa memasuki tahun politik, isu ekonomi kerap menjadi ajang untuk menyudutkan pemerintahan guna mendapatkan simpati publik. Kendati demikian, masyarakat juga harus obyektif dalam menyikapi persoalan tersebut.
Namun yang jelas, beredarnya meme menggunakan simbol kenegaraan akibat ketidakpuasan sebagian masyarakat yang dilampiaskan melalui ruang publik, merupakan tindakan yang tidak dibenarkan.
Meski hal tersebut dikatakan sebagai bentuk aspirasi untuk menyuarakan kepada penguasa maupun pemangku kepentingan, bila tidak menggunakan cara yang elegan, tentunya akan berbuntut pada persoalan hukum.
Kepada semua pihak kita berharap agar semua pihak dapat memberikan solusi terbaik guna mendukung upaya pemerintah dalam melakukan stabilitas ekonomi di tengah pengaruh ekonomi global.
Terlebih, memasuki masa kampanye di tahun politik, bila semua pihak menonjolkan ego sektoralnya guna mendapatkan kekuasaan dengan cara-cara yang tidak santun, hal ini akan memperkeruh suasana jelang pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 mendatang.
Tidak pula bisa dipungkiri bahwa memang dampak ekonomi global bukan saja melanda Indonesia, tetapi sejumlah negara berkembang juga ikut terdampak dari persoalan tersebut.
Terpenting adalah, bagaimana pemerintah dapat meyakinkan para investor agar tidak menarik investasinya ke luar negeri, Dalam kondisi ekonomi yang demikian, pemerintah semestinya bisa meyakinkan investor besar untuk menahan dananya di pasar domestik. Namun itu pun belum cukup.
Sebuah langkah yang tepat pula jika pemerintah juga segera menenangkan pasar dari aksi spekulan yang giat berburu dolar. Bank Sentral misalnya, segera melakukan operasi pasar terbatas yang tidak membebani cadangan devisa.
Saran saya, jika dirasakan perlu dan mendesak, pemerintah bisa mengkaji ulang proyek-proyek infrastruktur yang sarat dengan beban dolar. Kaji ulang yang dimaksudkan terutama dilakukan di sektor pembiayaan.
Pastikan bila didanai dengan pinjaman luar negeri, utang itu sudah disertai upaya perlindungan nilai (hedging). Ingat, kehati-hatian ini diperlukan untuk menghindari kerugian besar akibat merosotnya nilai rupiah.
Dalam hal ini pemerintah dan stake holder agar bersama-sama meyakinkan publik bahwa depresiasi rupiah kali ini bisa ditangani secara baik.
Singkatnya, kita masih optimis stabilitas ekonomi dalam negeri masih terjaga dan tergolong kondusif. Mengingat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang terjadi saat ini tidak menimbulkan gejolak pasar.
#Disarikan dari hasil wawancara Adi Suparto dengan sejumlah media online, selepas diskusi bertema 'Memerangi Hoaks dalam Rangka Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional' yang diselenggarakan Jalan Media Komunikasi (JMC) di Surabaya, Rabu 10 Oktober 2018. Dr.H. Adi Suparto, MPd berprofesi dosen tetap di Universitas Terbuka (UT), Jakarta.