PADANG PANJANG, SUMBAR -- Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali memberikan penghargaan  Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Padang Panjang atas laporan keuangan tahun anggaran  2017.  

Penghargaan diserahkan melalui  Kepala Kantor Pelayanan Pebendaharaan Negara (KPPN) Bukittinggi, Hendri R Purba, kepada Walikota Padang Panjang Fadly Amran, di Balaikota Padang Panjang, Rabu (17/10/2018).

Disebutkan Kepala KPPN Bukittinggi Hendry R Purba, penghargaan WTP diraih karena laporan keuangan Kota Padang Panjang memenuhi 4 kriteria keuangan yang berlaku. Yakni penyusunan keuangan disesuaikan dengan prinsip akuntasi yang berlaku, kepatuhan terhadap peraturan dan perundang undangan, pengungkapan penuh dalam laporan keuangan, adanya kefektifan dalam pengawasan internal.

"Ini merupakan penghargaan yang diraih 2 tahun berturut - turut dari Kementerian Keuangan, nanti kalau lima tahun berturut turut seperti kebiasaan akan diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia," katanya.

Turut hadir saat penyerahan, Wakil Walikota Padang Panjang Asrul, Pj. Sekda Martoni, Kepala BPKD Indra Gusnady.

Walikota Padang Panjang Fadly Amran memberikan apresiasi atas penghargaan tersebut. "Alhamdulillah, semoga penghargaan ini memotivasi kita untuk terus memenuhi kriteria keuangan yang berlaku," ungkap walikota muda yang juga Ketua DPD KNPI Provinsi Sumatera Barat tersebut. 

(rel/ede)
 
Top