PADANG -- Heri Jerman, menggantikan posisi Irdam sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, menyusul promosi Irdam menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Aceh. Heri Jerman sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.
Prosesi pelantikan Heri Jerman berlangsung di khidmat aula lantai 3 gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Kamis (18/10/2018). Pelantikan dan serah terima jabatan dari Irdam kepada Heri Jerman dilakukan oleh Kajati Sumbar Priyatno atas nama Jaksa Agung H. M Prasetyo.
Kajati Sumbar dalam pidato pelantikan tersebut, menegaskan, mutasi dan promosi jabatan adalah suatu bagian dari kehidupan organisasi yang dinamis. Tujuannya adalah dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, pembinaan karier serta upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
Prityatno mengingatkan kepada Wakajati yang baru dilantik agar dapat menyesuaikan diri dan memahami bidang tugas baru yang diamanahkan. Ia juga berharap agar senantiasa dapat memberi masukan positif dan konstruktif dalam menunjang keberhasilan penegakan hukum.
“Saya berharap Wakajati yang baru dapat menyesuaikan diri, memahami tugas yang baru dan menjalankan dengan penuh tanggung jawab, santun dan berwibawa,” ungkapnya.
Kajati Sumbar juga menegaskan, permasalahan sekecil apapun sangat penting untuk segera ditindaklanjuti. Kehadiran pejabat baru di tengah lingkungan yang baru harus mampu menghadirkan keteladanan dan semangat untuk maju.
Dalam kesempatan itu, Priyatno juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Irdam atas pengabdian selama di Kejati Sumbar. Ia berpesan agar terus meningkatkan kinerja di tempat yang baru dengan posisi baru yang lebih tinggi.
Heri Jerman menggantikan posisi Irdam sebagai Wakajati Sumbar berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI nomor KEP-157/A/JA/09/2018 tanggal 14 September 2018. Irdam dipercaya menjadi Kajati Aceh.
Selain Heri Jerman, Kajati Sumbar juga melantik Moch Eko Joko Purnomo, SH sebagai Koordinator pada Kejati Sumbar. Eko sebelumnya merupakan jaksa fungsional pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan anggota Satuan Tugas Khusus (Satgassus) pada Kejagung RI.
(pmc/fdc/ede/f: m rizki)