BULELENG, BALI -- Tim IT Security Assesment dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir ke Dinas Kominfo dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (16/10/2018).
Kehadiran tim BSSN disambut Kepala Dinas Kominfilosandi Buleleng, Dr. Drs. Ketut Suweca, M. Si, didampingi Kabid Persandian Putu Gopi Suparnaca, S.Sos, Kabid PKP Cok Adithya WP, S. Sos, Kabid TIK Made Suharta serta jajaran Kasi terkait keamanan informasi dan staf.
Tim BSSN terdiri dari 4 orang yaitu Sutanto, SE/ Sandiman Muda Subdirektorat Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Resiko Pemerintah Daerah Deputi I, Anggrahito, S. ST, ST / Sandiman Muda Pusat Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber / Irma Nurfitri Handayani,S. ST, ST / Analisis Identifikasi Kerentanan Siber, Deputi 1 dan Daniel Melando, S. ST, ST / Analisis Identifikasi Kerentanan Siber, Deputi 1.
Kadis Ketut Suweca, mengungkapkan, kehadiran tim BSSN ke Buleleng adalah awal dari penjajakan kerjasama keamanan informasi dan aplikasi milik Pemkab Buleleng. “Usai ini kami akan ke BSSN untuk menyepakati kerjasama,” ucapnya.
Kata dia, tujuan kedatangan tim BSSN ini, adalah untuk mengaudit dan menilai celah-celah keamanan informasi dari aplikasi-aplikasi yang dimiliki OPD Kabupaten Buleleng. Aplikasi seperti website resmi Kabupaten Buleleng, ESakip, LPSE Kabupaten Buleleng dan lainnya.
Cegah dimaksud adalah masuknya hacker/pihak ketiga yang membahayakan dengan mengambil, merusak, mengubah database yang ada pada aplikasi tersebut, yang bisa berdampak langsung pada aplikasi, muara buruknya nanti pada database pada OPD terkait dan Diskominfosandi sendiri.
Kabid PKP Cok Adithya WP menambahkan, assesment ini berlangsung dari 16-19 Oktober 2018. Selanjutnya hasil dari asesment ini akan dipresentasikan pada Jumat (19/10/2018) mendatang.
“Nantinya hasil assessment akan dijadikan dasar baik dari OPD pemilik aplikasi dan Diskominfosandi sebagai pengelola server untuk ditindaklanjuti demi keamanan data dan sistem informasi yang ada dengan prinsip keamanan informasi itu: ketersediaan, keutuhan, keaslian dan tidak ada penyangkalan dari suatu informasi,” pungkas Cok Adithya.
(bec/frs)