JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, merasa bersyukur dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi PKS atas perkara perseteruannya dengan dirinya. Menurut Fahri posisi PKS sudah kalah telak.
“Alhamdulillah. Saya bersyukur dengan putusan MA ini. Dan mereka sudah kalah, kalah telak,” kata Fahri di Komplek Parlemen Senayan, Kamis (2/8/2018) sore.
Berdasarkan keputusan MA tersebut, maka pimpinan PKS harus membatalkan pemecatan dirinya sebagai kader serta pergantian posisi Wakil Ketua DPR. Bahkan, PKS dituntut untuk membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.
Dia mengaku akan menggunakan uang tersebut untuk pemulihan para kader yang merasa dirugikan oleh pimpinan PKS. Dan juga akan mengambil langkah penyelamatan partai.
“Semua tindakan hukum itu yang dilakukan kepada saya itu batal dan juga ada kelebihannya juga, selain dari putusan sela dan provisi, posisi saya tidak diboleh diganggu sampai 2019. Uang ini untuk memulihkan kader PKS yang telah dirugikan oleh sikap pimpinan partai yang sewenang-wenang. Daya berkonsultasi dengan lawyer saya untuk langkah penyelamatan partai. Tunggu saja ya,” kata Fahri.
(clb/har/ede)