BENGKULU SELATAN -- Angka kejahatan terhadap anak, baik anak sebagai korban dan pelaku di Bengkulu Selatan terus meningkat. Tidaklah berlebihan jika Bengkulu Selatan dalam kondisi Darurat Pelanggaran dan Darurat Hak Anak.
Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak, mengungkapkan fakta tersebut saat menghadiri acara pembukaan Hari Anak Nasional (HAN) Bengkulu Selatan, Sabtu (25/8/2018) pagi, di Balai Sekundang yang merupakan rumah peristirahatan bupati setempat.
Menurut Arist, kondisi yang ia paparkan di atas sesuai dengan jumlah perkara anak yang sedang "on going process" dan yang sudah diputus Pengadilan Negeri Bengkulu Selatan, yakni 21 kasus anak berhadapan dengan hukum sepanjang Januari -Juni 2018
Angka ini, menurut Arist, akan terus bertambah karena masih banyak kasus yang tidak dilaporkan masyarakat karena dianggap aib keluarga, sehingga banyak kasus diselesaikan secara damai. "Padahal untuk kasus kejahatan seksual khususnya pada anak, tidak ada toleransi dan kata damai," tambah Arist.
Oleh sebab itu, tekannya, tidak ada alasan untuk menunda penyediaan Rumah Perlindungan Sosial Anak bagi anak yang berhadapan dengan hukum, penerbitan Perda Perlindungan Anak serta deklarasi Bengkulu Selatan menuju Kabupaten layak anak.
Gusnan Mulyadi, SE, MM Plt Bupati Bengkulu Selatan dalam sambutannya
yang dibacakan Asisten Satu Bidang
Pemerintahan, Arjo S, menyampaikan pesan moral kepada anak Bengkulu Selatan. "Jadilah anak Bengkulu Selatan yang gesit, empati, berani, unggul dan sehat".
Untuk mencapai kondisi sedemikian itu bupati mengharapkan fungsi dan ketahanan keluarga harus ditumbuh kembangkan menjadi keluarga yang bersahabat dan ramah dengan anak.
Hadir pada acara HAN 2018 di Balai Sekundang pagi itu lebih kurang 750 orang anak-anak didampingi para orangtua anak dari tiga kecamatan dampingan Wahana Visi Indonesia kantor Bengkulu Selatan yang difasilitasi WVI atas kerjasama Dinas PPPA dan KB didampingi sepenuhnya oleh 50 anak dari Forum Anak Bengkulu Selatan.
Turut hadir Kepala Dinas PPPA Alian, SH, dan para pejabat di lingkungan pemerintahan Bengkulu Selatan, Doseba Tua Sinay Direktut WVI Indonesia, Mariam Naingolan Boar Member WVI, HRD WVI Jawa dan Sumatera dan Manager WVI Bengkulu Selatan
Malamnya, dalam acara ramah tamah di tempat yang sama, Sekretaris Daerah Drs. Yulian Fauzi mewakili Plt Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan, atas nama rakyat dan Pemkan Bengkulu Selatan menyampaikan terima kasih atas kehadiran Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dan Direktur Wahana Visi Indonesia (WVI) Doseba Tua Sinay beserta Dewan Pembina WVI Mariam Nainggolan di Bumi Sekundang Setungguan.
Sekda Bengkulu Selatan yang didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kepala Dinas PPA dan KB Bengkulu Selatan, Alian, SH, akan segera menindaklajuti permintaan Komnas Perlindungan Anak untuk penyediaan Rumah Perlindungan Sosial Anak bagi anak-anak korban maupun pelaku tindak pidana atau anak yang berhadapan dengan hukum.
Di samping itu, Sekda lebih jauh menambahkan, dalam mewujudkan perlindungan anak di Bengkulu Selatan pemerintah juga akan segera menggunakan hak inisiatifnya mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak dan Perempuan kepada DPRD Bengkulu Selatan.
Rencana ini semua akan segera diagendakan untuk dibicarakan kepada pimpinan dan para pejabat SKPD dan Badan dilingkungan pemerintahan Bengkulu Selatan dan sebagai "leading sector"nya diminta Dinas PPPA dan KB, tambah Sekda yng disambut tepuk tangan hadirin dan Forum Anak Bengkulu Selatan.
Doseba Tua Sinay Direktur WVI Indonesia menyambut baik usulan dan gagasan penerbitan Perda Perlindungan Anak dan Perempuan di Bengkulu Selatan. WVI kantor Bengkulu siap bekerjasama dengan perintah untuk membantu percepatan lahirnya Perda Perlindungan Anak. Bila diperlukan WVI siap memfasilitasi pembuatan naskah akdemis kebutuhan daerah.
"Ote", panggilan akrab Doseba lebih jauh menjelaskan dalam sambutannya bahwa WVI adalah organisasi sosial kemasyarakatan untuk mewujudkan visinya menjadikan anak-anak di Bengkulu dan di belahan dunia menjadi anak yang sejahtera, merdeka dan terlindungi.
"Katakan tidak pada krkerasan dan bullying, serta berani mengatakan tidak pada narkoba dan pornografi," serunya.
Arist Merdeka Sirait dalam sambutannya menegaskan bahwa anak-anak di seluruh belahan dunia wajib mendapatkan sepuluh hak. Hak bermain, hak atas pendidikan dan oerlindungan, hak atas nama, kebangsaan, makanan dan kesehatan, rekreasi, serta hak kesamaan peran dalam pembangunan.
Disamping pesan moral kepada anak dan para orangtua, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga independen yang diberikan mandat, tugas dan fungsi memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia mengingatkan pemerintah Bengkulu Selatan untuk segera melakukan langkah-langkah strategis dan terukur guna memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dengan melibatkan peran serta masyarakat dan "stake holder" perlindungan anak.
(ams/ede)