PADANG -- Mantan pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar berinisial AE (57) digerebek saat berduaan dengan oknum dosen salah satu perguruan tinggi swasta berinisial OS (40) di kamar hotel bintang dua di kawasan Ulak Karang Utara, Kecamatan Padang Utara, Padang, Sumatera Barat, Senin (9/7/2018).
Baca juga: http://www.sumatrazone.co.id/2018/07/mantan-pejabat-bpbd-sumbar-digerebek.html?m=1
Dari hasil pemeriksaan lanjut, petugas penyidik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbar mendapati fakta bahwa AO yang diduga selingkuhan EA masih berstatus istri orang. Perempuan yang mengajar di salah satu perguruan tinggi swasta di Bukittinggi itu telah memiliki suami dengan orang anak.
Sementara AE, dikenal cukup aktif selama menjadi pejabat di BPBD Sumbar. Selain mengetuai wadah yang berhubungan dengan latar belakangnya selaku ahli geologi, AE juga aktif di sejumlah organisasi terkait kebencanaan. Sosoknya termasuk familiar di kalangan awak media, terutama yang segmentasi pemberitaannya fokus pada persoalan-persoalan lingkungan dan kebencanaan.
Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Sumbar, Zul Aliman menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan setelah dirinya mendapatkan laporan ada pasangan bukan muhrim masuk kamar hotel.
Mendapati laporan tersebut, petugas menyusun tim dan langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan. “Sekitar pukul 13.30 WIB, kami langsung menuju kamar 105, hasil apa yang laporkan masyarakat itu benar,” ujarnya.
Dari pemeriksaan diketahui, AE dan OS sudah masuk kamar hotel satu jam sebelumnya. Perbuatan itu diketahui keluarga, pihak keluarga melaporkan pada petugas.
Zul Aliman mengungkapkan istri AE mau berdamai dengan syarat, perempuan OS harus dijemput suaminya. Kemudian membuat surat pernyataan yang berisikan keterangan sudah sejauh mana hubungan pasangan tersebut dan berapa kali dilakukan.
“Tadi isterinya sudah mau mengalah, dengan syarat tertentu, kita lihat nanti perkembangannya,” tuturnya.
(sgl/tos)