MENTAWAI -- Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Hendri Yahya, SE, melakukan pemeriksaan kelengkapan kapal yang sandar di Dermaga Tuapejat Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Senin (25/6/2018).
Pengecekan dan pemeriksaan tersebut, dilakukan sesuai arahan Menkopolhukam, Kapolri dan Panglima TNI kepada daerah yang memakai jalur perairan agar stakeholdernya lebih meningkatkan lagi pengawasan terhadap jasa tansportasi kapal dan sejenisnya.
Kapolres menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh kelengkapan kapal, seperti life jacket (rompi penolong), life bouy (pelampung penolong), survival and immer suite (pakaian cebur), termal protective aid (sarana pelindung panas), sekoci penyelamat, serta alat-alat penyelamat lainnya.
Selain itu, kapolres juga memberikan seruan kepada kru kapal agar pada saat berlayar menyampaikan kepada penumpang terkait apa-apa saja yang harus dilakukan ketika terjadi kecelakan. Seruan tersebut wajib dilakukan oleh kru kapal setiap melakukan pelayaran.
“Kita tidak ingin kejadian seperti di Danau Toba beberapa waktu lalu terulang kembali. Kegiatan seperti ini sebelumnya sudah pernah kita lakukan dan untuk ke depannya akan kita tingkatkan lagi. Karena, keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama," papar AKBP Hendri Yahya.
Kasat Pol Air Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Budi Setiawan, menyampaikan, pengecekan dilakukan terhadap seluruh armada kapal yang bersandar pada hari itu di Dermaga Tuapejat dan akan melakukan pelayaran, di antaranya KMP Ambu-ambu, MV. Mentawai Fast 1, KLM. Nade 220, KMP. Bakkat Menuang dan sejumlah boat masyarakat.
“Kita menekankan agar alat keselamatan terse jumlah maksimal penumpangnya dan kapasitas angkut tidak boleh melebihi batas yang telah ditentukan”, pungkasnya.
Dalam pemeriksaan dan pengecekan tersebut, juga dihadiri oleh Danlanal Mentawai, Kakan SAR Mentawai, Kasdim 0319 Mentawai, Kadis Perhubungan, Kasat Pol Air, KBO Sat Intelkam dan Syahbandar Mentawai.
(tbc/ede)