JAKARTA -- Terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman, yang juga Pimpinan Jaringan Ansarut Daulah (JAD), juga pernah terlibat di kasus bom gereja di Samarinda, Kalimantan Timur.

Hal itu dikemukakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam pembacaan tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).

JPU Anita Dewayani, dalam tuntutannya, mengatakan,Joko Sugito, terdakwa bom Samarinda, pernah bertemu Aman di Nusakambangan. Dalam pertemuan itu, Aman memberikan ceramah ke Joko yang intinya untuk melakukan aksi teror.

“Joko Sugito dan terdakwa (Aman) pernah bertemu di Lembaga Permasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, sekitar 2016 lalu” ujar Anita di PN Jaksel, Jumat (18/5/2018).

Lebih lanjut, Anita mengatakan, ceramah yang diberikan tersebut untuk melakukan perang akhir zaman. Maksud perang akhir zaman itulah yang dianggap sebagai perintah untuk melakukan teror bom di Samarinda.

“Adalah fakta Joko Sugito mengaku pernah merakit bom untuk persiapan akhir zaman. Pemahaman itu diperolehnya setelah mendengar sejumlah ceramah dari terdakwa (Aman),” ucap Anita.

Selain itu, Joko Sugito pernah melakukan pelatihan di Malang. Salah satu pelatihan di Malang ialah membuat bom.

Dengan pelatihan membuat bom bersama Juhanda, sang eksekutor bom Samarinda. Bahwa kemudian 13 November 2016 Juhanda selaku anggota dibawa Joko Sugito melakukan pelemparan bom di Gereja Oikumene.

Bom Gereja Oikumene, Samarinda, terjadi pada 13 November 2016. Peristiwa bom tersebut membuat 1 anak tewas dan 4 anak luka-luka.

Sidang tuntutan Aman, di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.00 sidang tersebut dimulai.

Di dalam persidangan, terlihat aman mengenakan alas kaki sendal, dan celana panjang berwarna hitam.

Sementara bagian atasnya, Aman terlihat mengenakan baju berlengan panjang tertutup, dan juga tutup kepala berwarna abu-abu.

Aman terus terdiam dari awal tiba di PN Jaksel pada sekiranya pukul 08.15 WIB hingga ketika menjalani persidangan.

Aman terlihat hanya terdiam, dan sesekali memejamkan matanya ketika Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum sedang berbicara.

Terlihat, pengamanan persidangan Aman sangat ketat, dengan sejumlah petuga Kepolisian yang berjaga dari pintu masuk PN Jaksel hingga di dalam Ruang Sidang Utama. 

(clb/bin)
 
Top