JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sedang mematangkan skema khusus kredit pemilikan rumah (KPR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI serta Polri.
Poin penting dalam skema ini, ASN dan anggota TNI/Polri bisa KPR tanpa down payment (DP).
"Ada kredit yang sifatnya kredit multiguna tanpa down payment, nol down payment-nya, tenornya lebih panjang dari biasanya," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di kantornya, Rabu (17/4/2018).
Bambang mengungkapkan, skema ini sedang dalam tahap finalisasi untuk ditargetkan selesai dalam tahun ini. Skema KPR khusus tersebut ditegaskan Bambang bukan sebagai kewajiban, melainkan fasilitas jika ada ASN atau anggota TNI/Polri yang belum punya rumah dan ingin beli rumah.
Tenor yang lebih panjang disebut Bambang bisa dua kali lipat dari tenor KPR. Jika biasanya tenor KPR 15 tahun, melalui skema ini tenornya bisa mencapai 30 tahun.
"(Tenornya) bisa melewati usia pensiun, sehingga meringankan apabila mereka ingin punya rumah. Metode cicilannya berbasis payroll, dari gajinya," tutur Bambang.
(adp/bpj/bin)