MENTAWAI, SUMBAR -- Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Hendri Yahya, SE, mengingatkan, momentum masuknya bulan suci Ramadhan dan hari raya Idul Fitri tahun ini jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum-oknum pedagang yang tak bertanggungjawab untuk "bermain" melalui praktek penimbunan sembako.
"Sudah menjadi tradisi apabila akan memasuki bulan puasa dan hari raya, harga sembako akan melambung naik. Ini disebabkan sembako tersebut dipermainkan atau ditimbun oleh oknum-oknum pedagang," ungkap kapolres dalam "Coffee Morning" Forkopinda dan seluruh Kepala OPD Kabupaten Kepulauan Mentawai, di aula Pemkab Kepulauan Mentawai Rabu (25/4/2018).
Maka dari itu, untuk mencegah terjadinya hal tersebut, Kapolres Hendri Yahya mengajak seluruh pihak berkompeten agar bersama-sama melakukan pengawasan ketat sirkulasi dan pasokan sembako demi mengantisipasi praktek-praktek tak terpuji penimbunan sembako.
Pada kesempatan coffee morning ini, Kapolres Kepulauan Mentawai juga menyampaikan Arahan Kapolri tentang Peredaran Minuman Keras (Miras) dan Pengawasan Sembako yang diatur dalam Perda.
“Kita akan berantas peredaran minuman keras di Kabupaten Kepulauan Mentawai seperti yang telah kita lakukan beberapa waktu lalu di dua tempat, yaitu di kawasan Tuapejat dan Sioban. Minuman keras tradisional jenis tuak juga kami sita, mengingat zat-zat negatif yang terkandung di dalam minuman ini sangat berpotensi merusak generasi muda Indonesia," paparnya.
Terkait lalulintas, Kapolres Hendri Yahya menghimbau agar seluruh kepala OPD mengingatkan ASN, pegawai kontrak dan keluarga masing-masing agar mematuhi peraturan berlalu lintas.
"Mari kita jadi pelopor keselamatan berlalulintas!," serunya.
Selain kapolres, dalam coffee morning ini hadir oleh Wakil Bupati Kepulauan Mentawai Kortanius Sabeleake, S.Pt, Danlanal Mentawai Letkol Kh Anis Munandar, Kasdim 0319 Mentawai Mayor Inf. Purwadi, Asisten I Setda, seluruh Kepala OPD, serta Direktur RSUD Kabupaten Kepulaian Mentawai.
(tbc/ede)