PADANG  – Hingga saat ini, Posko pengaduan dan penelantaran jemaah umroh di DPRD Kota Padang masih terbuka bagi para korban jemaah umroh dugaan penipuan Travel Umroh PT Bumi Minang Pratiwi (BMP) Haji dan Travel beberapa waktu lalu.

Spanduk pengaduan yang dipasang sejak Senin (9/4/2018) lalu oleh Komisi IV DPRD Kota Padang melalui Sekretariat Komisi IV DPRD Kota Padang, hingga Rabu (18/4/2018) ini masih terbentang di depan pagar Gedung DPRD Kota Padang.

Sekretariat Komisi IV DPRD Padang Alfanedi mengatakan, hingga hari ini sudah ada belasan korban dari jemaah umroh yang memasukkan laporan ke sekretariat Komisi IV DPRD Padang. Ia mengaku belum tahu sampai kapan posko pengaduan dibuka.

“Kapan ditutupnya posko pengaduan ini kita menunggu konfirmasi dari Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang. Bagi korban jemaah umroh yang ingin melapor ke posko pengaduan di Sekretariat Komisi IV DPRD Kota masih terbuka,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang H. Maidestal Hari Mahesa menyampaikan alasan membuka posko pengaduan. Menurutnya, ia dan anggota komisi IV banyak menerima pengaduan dari masyarakat melalui SMS, telepon, whatsApp, dan media sosial lainnya.

 “Banyak yang menyampaikan ke kita, mereka menjadi korban atau sanak familinya yang menjadi korban dugaan penipuan berkedok umroh tersebut,” ujarnya.

Walaupun sudah ada yang membuka posko pengaduan, seperti pihak kepolisian dan Gebu Minang, namun bagi masyarakat yang ingin mengadu ke DPRD difasilitasi juga. Masyarakat diminta tidak takut-takut melapor. Dengan adanya laporan, Komisi IV DPRD Kota Padang juga bisa menghimpun secara keseluruhan data-data korban dugaan penipuan travel umroh dan haji PT BMP yang sebagiannya merupakan jemaah PT Rindu Baitullah.

Setelah menerima pengaduan masyarakat dengan data yang jelas, Komisi IV berencana akan mengundang Kementerian Agama dan Bagian Perizinan Kota Padang untuk menindaklanjutinya agar tidak menjadi permasalahan lagi di kemudian hari. Pasalnya, kasus serupa juga pernah terjadi di Kota Padang yang melibatkan travel umroh dan haji Al Haram.

(ede)
 
Top