Sekretariat DPRD Kuansing Gali Referensi Seputar General Check Up ke "Gedung Bundar' Sawahan
PADANG -- Kunjungan silaturahmi sekaligus studi banding PPTK Sekretariat DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau ke "gedung bundar" Sawahan Padang, Jumat (9/3/2018), disambut Kabag Administrasi Sekretariat DPRD Kota Padang, Yuska Librafortunan.
Tamu dari Kuansing ini ingin menggali referensi seputar general check up atau jaminan pelayanan kesehatan DPRD Kota Padang.
Dijelaskan Yuska Librafortunan, medical check up untuk anggota DPRD Kota Padang dilaksanakan berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada bagian Jaminan Kesehatan.
Disebutkan, selain jaminan Kesehatan, Pimpinan dan Anggota DPRD disediakan pemeriksaaan kesehatan — medical check up —– yang bertujuan untuk mengetahui status kesehatan di luar cakupan pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Pada tahun 2017 DPRD Kota Padang telah melakukan medical check up untuk anggota dan pimpinan DPRD. Pada tahun 2018 ini direncanakan kembali dilakukan medical check up. Ini penting dilakukan untuk melihat gambaran perubahan status kesehatan dari item-item pemeriksaan dengan 4 (empat) kriteria utama, yaitu :
Pertama, status kesehatan yang diindikasikan berada dalam standar normal. Status kesehatan yang diindikasi dari keadaan normal dapat menjadi lebih tinggi atau lebih rendah dari kisaran normalnya.
Kedua, status kesehatan yang diindikasikan lebih tinggi atau lebih rendah dari normal, setelah intervensi telah menjadi normal.
Ketiga, status kesehatan yang diindikasikan tidak mengalami perubahan, tetap berada lebih tinggi atau kurang dari standar normalnya
Keempat, status kesehatan ini disamping memberikan gambaran kesehatan individu juga dapat memberikan gambaran status kesehatan secara kelompok anggota dewan.
Misalnya saja, hasil medical chek up terhadap thorax melalui rontgen. Thorax secara kelompok dewan didapatkan kesimpulan, 2 dari 10 anggota DPRD mengalami gangguan thorax tingkat ringan.
Kabag Administrasi DPRD Kota Padang, pada kesempatan itu didampingi Kasubag Pembukuan & Pelaporan, Ricco Santoso, S.Sos dan staf Bagian Humas Protokoler, Asmawita.
(ard)