“Ya kita blak-blakan saja. Kita ini kalah, kalah jauh. Ini data BKPM yang kita terima, India investasi naik 30%. Malaysia naik 51%. Kita 10% di 2017,” ungkap Jokowi di Jakarta, Selasa (30/1/2018).
“Untuk pembangkit listrik. Ini di Jawa ini saya jengkel sekali, karena berbondong-bondong orang di depan pintu ingin investasi, tapi banyak yang balikbadan gara-gara urusan perizinan. Di pusat, ini hampir setiap hari saya marahi, saya injek, saya marahi, sekarang bisa 19 hari. Di daerah, mohon maaf masih 775 hari. Sekarang kita blak-blakan, kita buka semua. Investasi di bidang perindustrian, pusat waktunya masih panjang 143 hari. Di daerah, 529 hari,” ujar Jokowi.
Lebih lanjut Presiden Jokowi menginstruksikan kepada kepala daerah dan ketua DPRD agar memangkas peraturan daerah yang menghambat perizinan. Hal ini perlu segera dilakukan agar tumbuh kemudahan dalam berinvestasi.
"Alasan nomor satu kita kalah bersaing, regulasi. Kita ini kebanyakan aturan, kebanyakan persyaratan-persyaratan, kebanyakan perizinan-perizinan, yang masih berbelit-belit. Sampai detik ini masih. Saya titip ini kepada seluruh gubernur, terutama ini kepada kepada DPRD, jangan buat perda-perda lagi yang menambah keruwetan. Blak-blakan saja ini, perda yang orientasinya proyek lebih-lebih lagi," kata Jokowi.
Direktur Eksekutif Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Iwan Sulaiman Soelasno memastikan pemerintah daerah harus sejalan dengan pemerintah pusat dalam dalam membuat program pembangunan.
“Di undang-undang pemerintahan daerah, pemerintah daerah adalah wakil pemerintah pusat, sehingga saya kira pemerintah provinsi harus sejalan dengan pemerintah pusat. Sejalan itu artinya baik itu regulasinya maupun kebijakannya yang terkait dengan investasi,” kata Iwan.
Seorang kepala daerah, tambah Iwan, bertanggung jawab penuh dalam mengawal dan memuluskan kemudahan dalam berinventasi.
Menurutnya lagi, apa yang menjadi target pemerintah pusat itu harus diimplementasikan oleh pemerintah provinsi dalam bentuk kebijakan di tingkat lokal. Misalnya, ada anggaran APBD yang memang itu anggarannya untuk bagaimana bisa menarik investasi masuk ke seluruh Indonesia.
Kedua, membuat peraturan daerah yang ramah terhadap perizinan investasi. Karena selama ini keluhannya terkait dengan perizinan. Maka perlu ada peraturan daerah yang disusun oleh DPRD Provinsi Gubernur yang memang itu ramah terhadap peluang investasi.
(voa/tos)