MALAYSIA -- Seorang warga Indonesia asal Padang Pariaman, Sumatera Barat, tewas ditembak polisi Malaysia. Pria bernama Hengki Fasco itu meregang nyawa dengan luka tembak di kepala dan dada.

Penembakan berlangsung pada 15 Januari 2018. Berdasarkan dokumen eksklusif surat keterangan kematian dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, Malaysia, disebutkan pria kelahiran 15 Desember 1980 di Kota Bukittiggi tersebut tewas disebabkan oleh “Gunshot Wound to the chest and head” (luka tembak di dadak dan kepala) sekira pukul 18.00 waktu setempat.

Hengki ditembak polisi di kawasan Taman Sri Bayan, Durian Tunggal, Melaka. Dia ditembak polisi di dalam mobil Mercedes Benz. Polisi menembaknya karena diduga melakukan berbagai tindak kejahatan.

Sebelum tewas, Hengki dan temannya sempat terlibat baku tembak dengan polisi. Akhirnya polisi menghujani mobil Hengki dengan tembakan balasan. Akhirnya Hengki dan temannya tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam Mobil Hengki. Di dalam mobil Hengki ditemukan sepucuk senjata api semi otomatis.

Menurut Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Padang, Valeri Christie Faisal, belum diketahui pasti kronologi penembakan Hengki. Tapi dipastikan Hengki bukan berstatus sebagai Tenaga Kerja Indonesia.

"Informasinya, Hengki tewas dengan luka tembak pada bagian kepala dan dada. Namun untuk detail kronologis tewasnya, kita belum dapat konfirmasi lebih lanjut. Yang jelas dia di sana bukan sebagai TKI," kata Valeri Christie Faisal, Minggu (21/1/2018).

Valeri menuturkan, jenazah pemilik paspor bernomor 8012081880038, sudah diterbangkan dari Malaysia ke Padang Pariaman, untuk dikebumikan. 

(vvc/ren)


 
Top