Pelaku yang ditembak mati, Imam Maulana (30), warga Jalan Soekarno-Hatta, Bandarlampung. Sedangkan rekannya berinisial MA (29), warga Medan, Sumatera Utara diamankan BNN. Keduanya diringkus di SPBU Jalan Soekarno-Hatta (by pass), Bandarlampung, Kamis (25/1/2018) dinihari, sekitar pukul 00.20 WIB.
Kepala BNNP Lampung Brigjend Pol. Tagam Sinaga, mengatakan, penangkapan dua pelaku ini merupakan hasil pengembangan dua pelaku yang ditangkap di Stasiun Kereta Api Tanjungkarang, Bandarlampung.
“Kami mendapatkan informasi dari tersangka sebelumnya bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram melalui PO Bus,” ujarnya, saat ekspose, Kamis (25/1/2018), di kantor BNNP Lampung.
Setelah itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui apabila 2 kilogram sabu itu dikendalikan oleh seseorang berinsial PH yang saat ini ada di Lapas Narkotika Way Hui, Bandarlampung.
“Tim langsung bergerak dan memonitor kedatangan IM dan MA dengan sepeda motor lalu langsung menangkap mereka saat membawa sebuah tas yang diduga berisi 2 kilogram sabu. Saat dilakukan penangkapan pelaku IM melawan, sehingga kami harus menindak tegas,” ungkapnya.
(ars/tim)