JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan baru dugaan suap pengurusan izin-izin dan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah, menyatakan, penyelidikan baru tersebut dibuka karena didasarkan pada fakta persidangan atas terdakwa pemberi suap Rp2,3 miliar, yakni Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adi Putra Kurniawan alias Yongkie alias Yeyen (divonis 4 tahun), serta hasil penyidikan Antonius Tonny Budiono (saat masih tersangka) selaku Dirjen Hubla Kemenhub 2016-2017, dan Staf Ahli Menhub Bidang Logistik Multi Moda dan Keselamatan Kerja 2015-2016.
Saat ini, tutur Febri, Tonny sudah berstatus sebagai terdakwa dan perkara penerimaan suap Rp2,3 miliar serta penerimaan gratifikasi Rp23 miliar yang sedang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dia menuturkan, dalam tahap penyelidikan akan didalami lebih lanjut peristiwa pidana dan siapa saja pihak terduga pemberi maupun penerima suap lain.
"Ada pengembangan perkara (di tahap penyelidikan). Belum bisa diuraikan lebih karena prosesnya belum naik ke penyidikan," tegas Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (28/1/2018) malam.
Mantan pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi KPK ini mengungkapkan, untuk penyelidikan baru ini KPK sudah memintai keterangan Tonny pada Jumat (26/1/2018) lalu. Hanya saja, untuk materi yang digali dari Tonny belum bisa disampaikan KPK. KPK masih terus mendalami fakta-fakta yang sudah ada sebelumnya disertai penguatan bukti-bukti.
"Yang pasti tim sedang bekerja untuk mendalami fakta-fakta yang muncul sebelumnya selama penanganan perkara berlangsung," ucapnya.
Sebelumnya Antonius Tonny Budiono membantah dirinya dimintai keterangan sebagai terperiksa dalam tahap penyelidikan. Dia menolak berkomentar banyak apakah penyelidik sempat mengonfirmasi belasan nama pejabat Kemenhub yang diduga sebagai penerima suap serta puluhan pengusaha, perusahaan, asosiasi pengusaha, dan pejabat Kemenhub yang memberikan gratifikasi ke dirinya.
"Nggak, nggak ada. Nggak ditanyain apa-apakok," ujar Tonny di lobi dengan Gedung Merah Putih KPK sebelum memasuki mobil tahanan, Jumat (26/1/2018) lalu.
(arm/tos)