Demikian ditegaskan Ketua DPP Partai Hanura Bidang Komunikasi Publik Sri Mulyono dalam siaran persnya kepada wartawan Rabu (17/1/2018).
Sri menganggap makar yang dilakukan sekelempok itu merupakan gerakan inkonstitusional.
Bahkan, kata dia, gerakan itu kecil dan sama sekali tidak berpengaruh terhadap keberlangsungan kepemimpinan OSO maupun Partai Hanura secara keseluruhan.
"Makar merupakan gerakan inkostitusional," tambahnya.
Menurutnya, dengan adanya gerakan makar ini Hanura akan semakin cepat bergerak menyambut pemilu 2019. Karena anasir-anasir buruk yang mengganggu kinerja Hanura sudah terlihat dan sebentar lagi hilang diganti dengan darah segar yang kompeten, loyal dan siap bekerja membesarkan partai.
Sri Mulyono beranggapan, Sumber Daya Manusia (SDM) baru yang kompeten dan berkualitas serta siap bekerja sangat dibutuhkan oleh partai Hanura untuk menjadi partai unggul yang akan disinergikan dengan prinsip 5 S oleh OSO.
Hal ini juga, menurut Sri, ini juga sesuai dengan statemen pak Wiranto bahwa Hanura bukan partai Dinasti tapi partai modern berdasarkan Meritokrasi.
Ada dua cara menangani gerakan makar itu, lanjut Sri, pertama cara persuasif yakni dengan mengajak dialog untuk kemudian insyaf dan kembali bergabung menjadi satu barisan atau cara kedua yakni harus dipadamkan secepatnya.
"Tentunya kami berharap cara pertama yang berjalan," jelas Sri.
Saat ini tambah Sri, 80 persen DPD dan DPC Partai Hanura sudah bersama kembali dengan OSO.
"DPD dan DPC sudah menyadari gerakan makar ini dan lebih dari 80 persen sudah berdiri bersama Ketua umum Oesman Sapta," pungkasnya.
(rel/ede)