PADANG --D PRD Kota Padang mengungkap laporan tentang adanya ASN di Padang terlibat politik praktis. Masukan terkait hal tersebut disampaikan ke komisi I.
Ketua Komisi I DPRD Padang, Azirwan, mengungkapkan saat hearing Komisi I DPRD Kota Padang dengan 11 Camat se-Kota Padang, Kabag Pemerintahan Setdako Padang, BKD Kota Padang dan Asisten Pemerintahan Setdako Padang, Kamis (18/1/2018), di DPRD Padang.
Azirwan mengingatkan konfisi informasi sekrang telah berubah, dalam rangka Pilkada Padang 2018 kembali saja kepada habitat aturan bahwa ASN adalah profesi netral.
“Sangat mudah sekarang ini menemui ASN terlibat politik praktis begitu diketahui masyarakat dan diupload ke media sosial maka viral dan si ASN tidak bisa mengelak lagi, apalagi Bawaslu dna kemenpan RI sudah ingatkan jangan coba-coba ASN bermain api soal netralitas tadi,”ujarnya.
Terkait laporan ihwal oknum ASN terlibat politik praktis, DPRD kata Azirwan meminta BKD dan Baperjakat untuk menindaklanjuti.
“Hal ini sudah jelas aturannya bahwa ASN dilarang dalam aturan untuk ikut serta menjadi tim sukses ataupun relawan salah satu pasangan calon, jangankan tercatat berselfie saja dengan pasangan calon bisa diperiksa oleh Panwaslu,”ujarnya.
Sementara kabak Pemerintahan Pemko Padang Arfian menegaskan bahwa sampai hearing dengan DPRD pihaknya belum mendapatkab informasi apakah ada ASN Pemko Padang diperiksa Panwaslu Padang.
“Tapi apa disampaikan ketua komisi I akan menjadi catatan kita untuk meningkatkan pengawasan kepada dalam menjaga marwah aparatur ASN apa saja bentuk politik prkatis terutama Pilkada. Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah juga sudah bertegas soal netralitas ASN ini,”ujarnya.
(pbn/ede)