Berdasarkan laporan yang masuk ke KPK, terdapat sebanyak 1.111 calon kepala daerah yang akan bertarung pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018, yang melaporkan hartanya hingga ditutup pada Jumat (19/1/2018) malam.
“Jika ada sejumlah pihak yang sudah lapor namun belum diinput, akan diupdate lagi. Setelah pelaporan kekayaan calon kepala daerah hingga Jumat (19/1/2018) malam, akan dilakukan verifikasi lebih lanjut hingga diumumkan hasilnya di website KPK,” urai juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Berdasar data terakhir, terdapat 39 calon kepala daerah yang tidak menyerahkan LHKPN kepada KPK.
(clb/ian)