’’Ada yang baru nih pecahan uang Rp 200 ribu.’’ Begitu kata akun LPKN Sulsel Iwan Hammer pada 2 Oktober lalu. Dia mem-posting status tersebut sembari membagikan gambar beberapa lembar uang kertas. Dalam uang itu, tertulis Rp 200.000. Ada juga tulisan, ’’Pecahan uang kertas Rp 200.000 resmi diedarkan hari ini. Wajib di-share!! Semua harus tahu. Majulah Indonesia’’.
Hoax itu tidak hanya disebar akun LPKN Sulsesl Iwan Hammer. Pada 29 September 2017, akun Facebook Magglung Magelung Sakti juga mem-posting foto yang persis. ’’UANG KERTAS…INDONESIA…PENGLUARAN BARU..PECAHAN Rp 200 RIBU..!!’’ tulisnya. Hingga hari ini, Jumat (19/1/2018), pesan yang sama juga tersebar di banyak grup WhatsApp.
Gambar uang pecahan Rp 200 ribu itu sebenarnya sudah lama tersebar. Setahun lalu gambar serupa muncul di berbagai platform media sosial. Bank Indonesia pernah mengonfirmasi bahwa gambar itu hoax.
Sejumlah portal berita tanah air pada pertengahan 2016 pernah mengangkat berita tersebut. Ketika itu, pejabat Bank Indonesia menegaskan bahwa pecahan terbesar uang rupiah adalah Rp 100 ribu.
(jpg/nov)