Pasaman-Melalui seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasaman menggelar Bimbingan Perkawinan (Binwin) di aula kantor setempat Senin (4/12).
Saat membuka resmi kegiatan, Kepala Kankemenag Pasaman H.Abdel Haq memberikan tips dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
Abdel Haq menyampaikan Menciptakan keluarga yang bahagia sakinah mawaddah warahmah dan keluarga yang Islami adalah merupakan bagian dari salah satu tujuan pernikahan di dalam Islam itu sendiri. Dan itu menjadi tujuan dari sebuah perkawinan seperti yang difirmankan Allah dalam Al Quran surat Ar Rum ayat ke 21.
Katanya, Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan.
Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses memberi nafkah dari suami kepada istrinya serta juga persoalan harta waris dalam keluarga.
Seterusnya pejabat yang pernah sebagai Kepala KUA Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat itu memaparkan tips menciptakan keluarga sakinah menurut Islam diantaranya rumah tangga harus dibangun dan didirikan berlandaskan Al-Qur'an Dan Sunnah Nabi.
“Rumah tangga harus berlandaskan taqwa, berpandukan Al-Quran dan Sunnah dan bukannya atas dasar cinta semata”, ujarnya.
Kemudian menurut Abdel adalah membentuk rumah tangga untuk menciptakan kasih sayang, bersyukur telah dikaruniakan pasangan hidup, serta menjalankan hal dan kewajiban sebagai suami istri.
Hematnya, kesakinahan pasangan suami istri akan terahirnya generasi yang berkualitas dunia akhirat kelak.
Kepala Seksi Bimas Islam Edy Ridwan menyebutkan kegiatan ini dilakukan sebanyak dua angkatan, dan pada angkatan pertama ini selama dua hari (4-5/12) diikuti sebanyak 40 pasang catin. (suf78)
Saat membuka resmi kegiatan, Kepala Kankemenag Pasaman H.Abdel Haq memberikan tips dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
Abdel Haq menyampaikan Menciptakan keluarga yang bahagia sakinah mawaddah warahmah dan keluarga yang Islami adalah merupakan bagian dari salah satu tujuan pernikahan di dalam Islam itu sendiri. Dan itu menjadi tujuan dari sebuah perkawinan seperti yang difirmankan Allah dalam Al Quran surat Ar Rum ayat ke 21.
Katanya, Agama Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan.
Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah (peminangan), bagaimana mendidik anak serta memberikan jalan keluar jika terjadi kemelut dalam rumah tangga, sampai dalam proses memberi nafkah dari suami kepada istrinya serta juga persoalan harta waris dalam keluarga.
Seterusnya pejabat yang pernah sebagai Kepala KUA Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat itu memaparkan tips menciptakan keluarga sakinah menurut Islam diantaranya rumah tangga harus dibangun dan didirikan berlandaskan Al-Qur'an Dan Sunnah Nabi.
“Rumah tangga harus berlandaskan taqwa, berpandukan Al-Quran dan Sunnah dan bukannya atas dasar cinta semata”, ujarnya.
Kemudian menurut Abdel adalah membentuk rumah tangga untuk menciptakan kasih sayang, bersyukur telah dikaruniakan pasangan hidup, serta menjalankan hal dan kewajiban sebagai suami istri.
Hematnya, kesakinahan pasangan suami istri akan terahirnya generasi yang berkualitas dunia akhirat kelak.
Kepala Seksi Bimas Islam Edy Ridwan menyebutkan kegiatan ini dilakukan sebanyak dua angkatan, dan pada angkatan pertama ini selama dua hari (4-5/12) diikuti sebanyak 40 pasang catin. (suf78)