Padang-Sebagai anggota DPRD Kota Padang Haji Maidestal Hari Mahesa menegaskan, dirinya menolak permintaan dana tambahan untuk kegiatan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22 yang bakal digelar di Kota Padang. Bahkan, ia berupaya penolakan itu juga dilakukan fraksinya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPP).
"Silahkan bagi fraksi lain setuju, yang jelas saya pribadi dan berupaya agar Fraksi PPP menolak ini. Dalam pembahasan, saya mempertanyakan dana penambahan tersebut. Ternyata dana itu diminta penambahan untuk kegiatan da'i tersebut," ungkap Ketua DPC PPP Kota Padang ini.
Ia mengaku, sebagai anggota dewan dirinya tidak mungkin meloloskan permintaan dana tambahan tersebut. Pasalnya, anggaran dipakai dan kegiatan dilaksanakan terlebih dahulu, kemudian anggarannya dimintakan lagi.
"Hal yang tidak mungkin kita lakukan. Mana mungkin anggaran dan kegiatan dipakai atau dilaksanakan terlebih dahulu, baru kemudian anggarannya diminta lagi. Tapi semua kita lihat lagi dalam pembahasan APBD-P ini," pungkasnya.
Apalagi, pelaksanaan kegiatan Pertemuan Dai Internasional dan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22, waktunya berbeda. Pertemuan Dai Internasional dilaksanakan tanggal 11-20 Juli 2017, sedangkan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22 baru akan dilaksanakan pada tanggal 18-25 November 2017 nanti.
"Pertemuan da'i itu kapan? Festival Qasidah Rabbana kapan? Nah, acara da'inya kapan? Hampir setahun kan? Berapa bulan jaraknya? Itukah namanya satu rangkaian kegiatan? Jangan kibuli lagi anggota dewan lah," tegas Mahesa.(*)
"Silahkan bagi fraksi lain setuju, yang jelas saya pribadi dan berupaya agar Fraksi PPP menolak ini. Dalam pembahasan, saya mempertanyakan dana penambahan tersebut. Ternyata dana itu diminta penambahan untuk kegiatan da'i tersebut," ungkap Ketua DPC PPP Kota Padang ini.
Ia mengaku, sebagai anggota dewan dirinya tidak mungkin meloloskan permintaan dana tambahan tersebut. Pasalnya, anggaran dipakai dan kegiatan dilaksanakan terlebih dahulu, kemudian anggarannya dimintakan lagi.
"Hal yang tidak mungkin kita lakukan. Mana mungkin anggaran dan kegiatan dipakai atau dilaksanakan terlebih dahulu, baru kemudian anggarannya diminta lagi. Tapi semua kita lihat lagi dalam pembahasan APBD-P ini," pungkasnya.
Apalagi, pelaksanaan kegiatan Pertemuan Dai Internasional dan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22, waktunya berbeda. Pertemuan Dai Internasional dilaksanakan tanggal 11-20 Juli 2017, sedangkan Festival Qasidah Skala Besar Tingkat Nasional ke-22 baru akan dilaksanakan pada tanggal 18-25 November 2017 nanti.
"Pertemuan da'i itu kapan? Festival Qasidah Rabbana kapan? Nah, acara da'inya kapan? Hampir setahun kan? Berapa bulan jaraknya? Itukah namanya satu rangkaian kegiatan? Jangan kibuli lagi anggota dewan lah," tegas Mahesa.(*)