JAKARTA -- Presiden Prabowo Subianto akhirnya turun tangan merespons polemik penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. 

Hal ini terjadi setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini bertemu dengan Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan adanya penundaan dalam proses pengangkatan CPNS 2024 dan PPPK 2024. 

Kebijakan ini menuai reaksi keras dari para calon pegawai yang telah dinyatakan lulus seleksi.

Penundaan ini dinilai tidak sesuai dengan ketentuan awal dan berpotensi merugikan peserta yang telah berjuang dalam seleksi. 

Banyak pihak mendesak agar pemerintah segera memberikan kejelasan terkait status pengangkatan CPNS dan PPPK tahun ini.

Menpan RB Rini Widyantini akhirnya melaporkan langsung situasi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. 

Dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Menpan-RB menyampaikan kondisi terkini terkait rekrutmen CASN 2024.

“Sudah saya laporkan ke Presiden,” kata Rini singkat menjawab konfirmasi awak media pada Selasa (11/3/2025).

Lebih lanjut, ia hanya menyebut bahwa akan ada Instruksi Presiden (Inpres) yang segera diterbitkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan seleksi dan pengangkatan ASN.

"Sudah dilaporkan. Nanti akan ada instruksi presiden," ucapnya.

Merespons laporan tersebut, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan akan segera mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait nasib CPNS 2024 dan PPPK 2024.

Meski detailnya belum diumumkan, Inpres ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan solusi bagi peserta yang terdampak.

Banyak pihak menunggu keputusan resmi dari pemerintah, terutama mereka yang telah lulus seleksi dan berharap segera mendapatkan kepastian pengangkatan sebagai ASN.

Dengan adanya langkah dari Presiden Prabowo, diharapkan polemik terkait pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dapat segera terselesaikan. 

Pemerintah juga diharapkan dapat memberikan kepastian waktu dan mekanisme lebih lanjut terkait proses pengangkatan ASN tahun ini.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenpan RB, Aba Subagja mengatakan, salah satu penyebab penundaan pengangkatan PPPK dan CPNS karena pemerintah ingin melakukan penataan ASN.

“Yang menjadi pertimbangan tadi untuk penyelesaian tenaga non-ASN (lewat skema PPPK), khususnya ini kan ada dua tahapan, tahap satu tahap dua,” ujar Aba dikutip dari kanal YouTube Kemenpan-RB, Kamis (6/3/2025).

“Tahap dua ini sebetulnya ada juga temen-temen kemarin yang tidak masuk di tahap satu, kita berikan kesempatan di tahap kedua. Bahkan, sampai dua kali perpanjangan,” tambahnya.

Karena penyelesaian tenaga non-ASN dilakukan dalam dua tahap, pemerintah ingin mengangkat pelamar secara bersama-sama sehingga pengangkatan PPPK ditunda.

Sementara itu, Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, pemerintah dan DPR sepakat mengundur jadwal karena selama ini terhitung mulai masuk (TMT) pengangkatan CPNS dan PPPK berbeda antar-instansi.

Perbedaan jadwal tersebut membuat sebagian CPNS dan PPPK bekerja lebih awal karena usulan instansi dilakukan secara cepat, sementara pelamar lainnya belum dipekerjakan.

“Kita tidak ingin terjadi seperti itu. Kalau bisa, mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 itu diangkatnya juga harus sama bekerjanya, mulai diangkat sama, mulai digaji sama,” jelas Haryomo dikutip dari kanal YouTube Kemenpan-RB, Kamis (6/3/2025). 

#trb/ede





 
Top