PASBAR, SUMBAR -- Kepolisian Resor Pasaman Barat (Polres Pasbar) akan melakukan penindakan tegas dan penegakan hukum sesuai ketentuan berlaku bila ditemukan praktik penimbunan kebutuhan bahan pokok selama perayaan Idul Fitri 1446 H/2025 oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan lebih.
Demikian ditegaskan Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto, SIK, saat memimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Ops Ketupat Singgalang 2025, di halaman Mako Polres Pasbar, Kamis (20/3/2025). Apel bertema "Mudik Aman, Keluarga Nyaman" ini dikomandani Kanit Gakkum Satlantas Polres Pasbar, Ipda L Nababan.
Terkait ketersediaan bahan pokok penting (Bapokting) di wilayah hukum Polres Pasbar, Kapolres Agung Tribawanto menyatakan bahwa berdasarkan hasil pengecekan oleh petugas sampai saat ini sebagian masih terpenuhi. Kondisi tersebut diketahui setelah pihaknya beserta Polsek jajaran turun ke lapangan untuk melakukan monitoring.
Tentang Operasi Ketupat Singgalang 2025, Kapolres Agung Tribawanto menyebut, pihaknya menerjunkan sebanyak 111 personel yang tersebar di seluruh Pos Pengamanan dan Pelayanan di Kabupaten Pasbar.
"Operasi Ketupat Singgalang 2025, juga melibatkan personel TNI Kodim 0305/Pasaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Perhubungan, Basarnas, BPBD, Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat," sebutnya.
Lanjutnya, dalam rangka memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1446 H, Polres Pasbar telah mendirikan tiga Pos Pelayanan yang berada di Simpang Empat Kecamatan Pasaman, Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang dan Kecamatan Kinali.
"Sedangkan tiga Pos Pengamanan yaitu di Pantai Sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Teluk Tapang, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas," ucapnya.
#rel/ede