CIREBON, JABAR -- Banyak perusahaan plat merah atau BUMN dari tahun ke tahun selalu mengalami kerugian, untuk itu sudah saatnya para pimpinan di BUMN tidak lagi diisi oleh orang yang memiliki jabatan rangkap dari TNI dan Polri.
Tujuannya agar pimpinan BUMN lebih bertanggungjawab dan berkonsentrasi agar perusahaan yang dipimpinnya tidak mengalami kerugian terus-menerus.
Pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto mendesak Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai panglima tertinggi untuk tegas membuat regulasi penugasan bagi Perwira prajurit TNI aktif, Menteri, Wamen serta pejabat negara setingkat eselon 1 pada Kementerian/lembaga negara yang mendapat penugasan pada BUMN sebagai Komisaris Utama/Komisaris harus memilih salah satu.
"Stop rangkap jabatan karena dapat mengganggu kinerja dalam melaksanakan tugasnya sebagai pimpinan BUMN atau di Kementerian," kata Prof Sugianto merespon pengunduran diri Dirut Bulog dari TNI, Jumat (28/3/2025).
Guru besar hukum UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon ini menegaskan rangkap jabatan merupakan problematika hukum pada BUMN sebagai Komisaris dan Kementerian/Lembaga Negara sebagai jabatan Eselon 1 banyak masalah di lapangan.
"Para pejabat yang rangkap jabatan karena mendapat penugasan tidak konsen dalam bekerja untuk kepentingan rakyat sebagai pelayan publik," tegasnya.
Walaupun dalam UU 20/2023 ditegaskan prajurit TNI dapat menduduki jabatan sipil pada instansi Kementerian/Lembaga negara dan diperkuat dengan RUU TNI yang sudah disahkan menjadi Undang undang tentunya setiap pejabat harus konsen dalam menjalankan tugas negara.
"Pejabat negara yang mendapat penugasan sebagai komisaris BUMN dan Direksi harus bisa memilih satu jabatan dan tidak lagi rangkap jabatan," ujar Alumni IKAL PPRA Lemhanas 2016 tersebut.
Prof Sugianto mengingatkan banyaknya BUMN yang rugi atau kolaps karena lemahnya pengawasan dari para Komisaris Utama dalam menjalankan tugas walaupun jabatan tersebut independen atau pasif seperti Direksi BUMN.
"Inilah penyebab BUMN rugi karena seolah olah pejabat negara yang mendapat penugasan pada Komisaris menjadi tidak konsen dalam menjalankan tugasnya," tutupnya.
#rmo/bin