LIMAPULUHKOTA, SUMBAR -- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di jalan lintas Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, semakin meresahkan pengguna jalan. Para pelaku menutup jalan dengan dalih jalan rusak, padahal masih bisa dilewati.

Akibat aksi ini, kemacetan panjang hingga 7 jam terjadi di ruas jalan perbatasan Sumatera Barat (Sumbar)-Riau, menghambat mobilitas warga dan kendaraan penting, termasuk ambulans.

Seorang sopir yang melintas mengungkapkan bahwa sekelompok pemuda berdiri di tepi jalan sambil menyodorkan kardus, meminta uang kepada pengendara yang lewat.

"Pungli ini sudah terjadi sejak 23 Januari. Mereka berdiri dekat mobil dan terkesan memaksa. Kami tidak mungkin menabrak mereka," ujar seorang sopir kepada awak media, Rabu (29/1/2025).

Aksi pungli dilakukan di beberapa titik dengan jarak sekitar 200 meter antar lokasi pungutan. Menariknya, para pelaku lebih fokus menghalangi kendaraan dari arah Sumatera Barat menuju Riau, diduga karena peluang mendapatkan uang lebih besar dari jalur ini.

Akibat praktik pungli ini, arus lalu lintas dari Sumbar menuju Riau dan sebaliknya mengalami gangguan serius. Kemacetan panjang hingga 7 jam merugikan pengguna jalan baik dari segi waktu maupun ekonomi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons dari Dirlantas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Nur Setiawan terkait penindakan aksi pungli ini.

Masyarakat dan pengguna jalan mendesak pihak kepolisian dan instansi terkait segera bertindak untuk menertibkan aksi pungli yang telah berlangsung selama lebih dari seminggu.

"Pungli ini mencoreng citra daerah Sumbar. Kami berharap ada tindakan tegas agar masalah ini tidak terus berulang," ujar seorang pengendara lainnya.

#rak/bin





 
Top