PADANG -- Polisi di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu (18/1/2025) lalu mengamankan tiga remaja yang sedang menuju arena tawuran di kawasan Tabing, Kecamatan Koto Tangah. Mereka dicegat petugas saat melintasi Jalan Banjir Kanal Linggar Jati, Kelurahan Bungo Pasang, tak seberapa jauh lagi dari arena tawuran.
Kapolsek Koto Tangah, Kompol Afrino menyampaikan ketiga remaja pria dengan kategori anak di bawah umur itu masing-masing berinisial MF (14) dan MR (16), warga Lubuk Minturun, satunya lagi MG (14) warga Koto Tuo Kelurahan Pulai Anak Air.
Afrino mengungkapkan, penangkapan berawal dari patroli antisipasi aksi tawuran dan balapan liar. Petugas melihat mereka melintas di simpang Tabing mengendarai sepeda motor.
"Anggota kami langsung memberhentikan mereka. Namun, mereka sempat lari dan bersembunyi di semak-semak samping rumah warga," katanya di Padang, Kamis (23/1/2025).
Tetapi, pelarian mereka berakhir setelah warga sekitar berhasil menangkap mereka. Dari tangan salah satu dari mereka, pihaknya mengamankan senjata tajam jenis celurit.
"Mereka mengaku hendak tawuran di kawasan Tabing. Beruntung aksi ini dapat digagalkan," pungkasnya.
Ia mengingatkan bahwa pihaknya bakal menindak secara tegas bagi mereka yang melanggar hukum dan membuat resah warga.
#skt/bin