Kapolres Agam AKBP Muhammad Agus Hidayat didampingi Kasat Resnarkoba Polres Agam Iptu Herwin di Lubuk Basung, Rabu, mengatakan kedua pengedar itu dengan inisial RS (46) dan DD (27) merupakan warga Kabupaten Pasbar.
"Anggota mengamankan kedua pelaku saat bertransaksi dalam kebun kelapa sawit di Paraman Bayua, Jorong Batu Hampar, Nagari atau Desa Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung, Selasa (21/1/2025) malam," katanya.
Ia mengatakan anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket besar daun ganja kering dengan berat mencapai dua kilogram dari tangan kedua pelaku.
Ini merupakan hasil tangkapan yang cukup banyak dan kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Agam untuk proses selanjutnya.
"Pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Agam untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut," katanya.
Ia menambahkan penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan informasi dari masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian selama satu minggu.
Para pelaku cukup lihai dalam menjalankan aksinya. Mereka memilih lokasi yang tersembunyi di sebuah kebun sawit, untuk melakukan transaksi. Selain itu, barang bukti daun ganja juga disembunyikan dengan sangat rapi.
"Kami pantau terus pergerakan para pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap saat sedang bertransaksi," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pasal 114 ayat 2 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Tim Kelelawar Satres Narkoba Polres Agam juga menangkap Zul (47) diduga pengedar narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di rumahnya di Muaro Pauh, Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya pada Rabu (22/1/2025) dini hari.
Anggota berhasil mengamankan 10 paket sabu-sabu siap edar yang disimpan dibawah lantai rumahnya.
Penangkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Agam masih menjadi ancaman serius.
Namun pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara maksimal.
"Kami berharap masyarakat juga dapat terus bekerja sama dengan kepolisian untuk melaporkan ada indikasi dugaan peredaran barang haram itu dalam memberantas peredaran narkoba," katanya.
#ant/bin