PADANG -- Panitia Seleksi (Pansel) Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Tahun 2025, Jumat (24/1/2025).
Pengumuman tersebut berdasarkan Berita Acara Nomor 821/0476/BKD-2025 yang diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2025.
Dokumen pengumuman ini ditandatangani langsung oleh Ketua Pansel, Suharmen dan diumumkan di website resmi Pemprov Sumbar.
Dalam pengumuman tersebut, Pansel menginformasikan daftar nama-nama calon Sekdaprov Sumbar yang berhasil lolos seleksi administrasi.
Peserta yang lulus seleksi administrasi, berdasarkan urutan abjad, adalah sebagai berikut:
1. Adib Alfikri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumbar.
2. Ahmad Zakri, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumbar.
3. Alfiadi, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan (DPP) Kota Padang.
4. Andree Harmadi Algamar, Penjabat (Pj) Wali Kota Padang
5. Arry Yuswandi, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumbar.
6. Endrizal, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumbar.
7. Jumaidi, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumbar.
8. Karnalis Kamarudin, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar
9. Lila Yanwar, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumbar.
10. Maifrizon, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)/ Plt Sekretaris DPRD Provinsi Sumbar.
11. Medi Iswandi, Kepala Bappeda Provinsi Sumbar
12. Sukarli, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak Keswan) Provinsi Sumbar.
13. Yozarwardi Usama Putra, Penjabat Sekretaris Daerah Provindi (Pj. Sekdaptov) Sumbar.
14. Yudesri, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Sekdakab Pasbar).
15. Zefnihan, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sijunjung.
Menurut Pansel, peserta yang telah dinyatakan lolos dalam tahapan seleksi administrasi ini diwajibkan mengikuti tahap lanjutan berupa Penilaian Kompetensi.
Proses penilaian ini akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu, 3–5 Februari 2025, di Kantor Badan Kepegawaian Negara, Jl. Mayjen Sutoyo No. 12, Jakarta Timur.
Penilaian dijadwalkan dimulai pukul 07.30 WIB hingga selesai.
Peserta diminta untuk mengunduh, mengisi, dan mengunggah tiga formulir Assessment Test melalui tautan: s.id/3_sumbar. Formulir tersebut harus diunggah paling lambat pada Kamis, 30 Januari 2025 pukul 21.00 WIB.
Informasi teknis terkait pelaksanaan Assessment Center akan disampaikan melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di www.sumbarprov.go.id.
Panitia Seleksi menegaskan bahwa peserta yang tidak hadir pada tahapan selanjutnya akan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
Selain itu, seluruh biaya transportasi dan akomodasi selama proses seleksi menjadi tanggung jawab masing-masing peserta
Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan mengikat, serta tidak dapat diganggu gugat.
#rel/ede