JAKARTA -- Komite Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan dugaan keterlibatan oknum prajurit TNI dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Puspom TNI AD melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut.
"Tentang dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AD dalam kerangkeng manusia di rumdis Bupati Langkat, Danpuspomad telah memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan penyelidikan," ujar Kepala Penerangan Puspom AD Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono dalam keterangannya, Kamis (3/3/2022).
Agus mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui keterlibatan oknum TNI AD itu. Puspom AD telah memeriksa mantan penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat.
"Telah dilaksanakan pengumpulan keterangan dari para saksi, di antaranya para mantan penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat serta beberapa saksi yang diduga mengetahui hal tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan Puspom AD sudah menerima nama-nama oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat. Puspom AD masih terus mengumpulkan bukti-bukti.
"Juga dilakukan pengumpulan keterangan dan alat bukti lainnya yang terkait dengan nama-nama oknum personel TNI AD yang diberikan oleh Komnas HAM, yang diduga mengetahui dan/atau terlibat dalam kegiatan di kerangkeng manusia yang ada di rumah Bupati Langkat," terang Agus.
Sementara itu, Agus memastikan Puspom AD akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara (Poldasu) dan pemda Langkat untuk menyelidiki kasus ini. Dia mengatakan Puspom AD masih bekerja.
"Koordinasi terus dilakukan dengan Poldasu dan pemda Langkat maupun aparat terkait lainnya untuk mencari data atau keterangan yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dan sampai saat ini kegiatan penyelidikan masih berlangsung," imbuhnya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan adanya temuan keterlibatan oknum TNI-Polri terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM sudah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.
"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat dan lain sebagainya," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers virtual, Rabu (2/3/2022).
Anam menuturkan ada kekerasan dan tindakan merendahkan martabat manusia yang dilakukan oleh oknum tersebut. Dia menyebut Komnas HAM telah meminta kepolisian melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran hukum terkait hal tersebut.
"Lalu terdapat tindakan kekerasan dan merendahkan martabat oleh oknum-oknum tersebut. Yang berikutnya terhadap oknum kepolisian yang menyarankan pelaku kriminal untuk menjadi penghuni kerangkeng, saat ini dilakukan pendalaman pelanggaran hukum atas permintaan Komnas HAM," tuturnya.
Jubir Bupati Langkat Mengaku Tak Tahu
Juru bicara Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin, Mangapul Silalahi, buka suara terkait temuan terbaru Komnas HAM dari hasil penyelidikan mengenai kerangkeng manusia di rumah Bupati Terbit. Mangapul Silalahi mengaku pihaknya tak tahu-menahu soal adanya anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam proses kerangkeng.
"Kalau apakah ada keterlibatan anggota TNI dan polisi dalam kasus tersebut, sampai hari ini kita nggak tahu. Justru kita baru mengetahuinya itu dari penemuan Komnas HAM," kata Mangapul Silalahi, seperti dilansir detikcom, Kamis (3/3/2022).
Ia menyebut pihak TNI sempat mengkonfirmasi terkait dugaan keterlibatan personel TNI kepada dirinya. Namun dia menegaskan kembali bahwa pihaknya tak mengetahui soal adanya keterlibatan anggota TNI di kerangkeng.
"Memang beberapa waktu yang lalu dari institusi TNI itu mengkonfirmasi ke kita dan memang terus terang kita sampaikan bahwa kita tidak mengetahui apakah ada keterlibatan anggota TNI atau tidak. Ketika dikonfirmasi, disebut beberapa nama, jujur memang kita nggak tahu, gitu, lho," ujarnya.
#dtc/bin