BERDASARKAN sudut pandang geologi, Provinsi Sumatera Barat merupakan daerah dengan resiko bencana yang cukup tinggi, terutama bencana gempa bumi, tsunami dan bencana hidrometeorologi. 

Beberapa faktor penyebabnya, antara lain posisi geografis yang dilalui oleh tiga lempeng dunia, sehingga dapat menyebabkan gempa bumi yang memicu tsunami. Faktor iklim dan cuaca juga berkontribusi dalam meningkatkan risiko terjadinya bencana hidrometeorologi di provinsi ini. 

Direktur Kesiapsiagaan BNPB Drs. Pangarso Sutyotomo, menekankan, tingginya intensitas kegempaan di Sumatera Barat merupakan konsekuensi yang tidak dapat dihindari dari pergerakan tiga lempeng dunia yang melintasi provinsi ini.

BACA JUGA: BPBD Sumbar Tanggap Banjir hingga Banjir Bandang..

Oleh karena itu, menurutnya, perlu upaya peningkatan kesiapsiagaan masyarakat yang terhimpun dalam wadah organisasi kebencanaan dan pemerintah daerah untuk dapat menghadapi kemungkinan terjadinya bencana. 


"Salah satunya yaitu melalui Mitigasi Bencana dengan penyusunan Rencana Kontinjensi (Contingency Planning), Standar Operational Procedur (SOP) dan membangun sinegitas pentahelix yang terhimpun dalam suatu forum untuk bersama-sama mengurangi risiko bencana," papar Pangarso di acara pembukaan Musyawarah Besar II Forum Pengurangan Resiko Bencana Sumatera Barat (Mubes II FPRB Sumbar), Kamis (9/12/2021), di Hotel Royal Denai, Bukittinggi. 

Lebih lanjut dipaparkan bahwa bencana terkadang menjadi tolak ukur sebuah pembangunan, bagaimana suatu daerah bisa kembali pulih dan bangkit setelah bencana tersebut terjadi. Kemampuan untuk memulihkan diri ini tentunya bukanlah pekerjaan yang tiba tiba, perlu kerjasama, koordinasi, pengendalian, perencanaan serta pengawasan.

"Undang–Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, mengamanatkan perlu adanya Forum Pengurangan Risiko Bencana yang disingkat FPRB sebagai suatu kelembagaan non formal yang tidak terpisah dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. Salah satu wadah pemangku kepentingan terkait kebencanaan.


Sehubungan pelaksanaan Mubes II FPRB Sumbar, ia mengharapkan berjalan sesaui pedoman yang telah disusun melalui proses panjang dan partisipatif oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Platform Nasional Pengurangan Risiko Bencana (Platform Nasional PRB) dengan melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), organisasi non pemerintah FPRB di beberapa daerah; sebagai mitra usaha kemanusiaan, penyelenggaraan penanggulangan bencana, adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, pengelolaan lingkungan hidup, serta pemberdayaan masyarakat.

Ia juga mengharapkan Mubes II FPRB Sumbar dilaksanakan secara terbuka dan menerima masukan dari berbagai pihak sehingga dapat disempurnakan sejalan dengan dinamika yang terjadi. Baik kesepakatan global dan regional, regulasi dan kebijakan, rencana dan strategi, serta pandangan pemangku kepentingan daerah - tentang pengurangan risiko bencana.

#adv





 
Top