PADANG -- Dari Januari sampai dengan Oktober 2021, Polda Sumbar beserta jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 902 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 1.278 orang.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, SIK saat menggelar konferensi pers di mapolda, Kamis (11/11/2021) siang.
BACA JUGA: Tempo 10 Bulan Polda Sumbar Ungkap 902 Kasus Narkoba, 1.278 Orang Ditetapkan Tersangka
Untuk jumlah barang buktinya, urai Kabid Humas, diantaranya adalah daun ganja seberat 287,7 kg, pohon ganja sebanyak 28 batang, sabu seberat 17,81 kg dan pil ekstasi sebanyak 71 butir. "Untuk penyelesaian perkaranya adalah 627 kasus," imbuhnya.
Sementara, Kabag Binops Ditnarkoba Polda Sumbar, Kompol Budi menerangkan, pengungkapan kasus narkoba tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri di Polda Sumbar dan Satnarkoba Polres jajaran.
"Sampaikan informasi kepada kami, maka akan kami tindaklanjuti dan sumber informasi (informan-red) akan dirahasiakan," himbaunya.
#rel/red