PADANG -- Sepanjang Januari hingga Oktober 2021, kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda) telah mengungkap 902 kasus tindak kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Dalam tempo 10 bulan itu, sebanyak 1.278 orang dengan berbagai latar belakang ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 902 kasus tersebut, penyelesaian perkaranya sebanyak 627 kasus, " ungkap Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, dalam kesempatan jumpa pers di Mapolda, Kamis (11/11/2021).
BACA JUGA: Lebih dari 66 Ribu Warga Sumbar Alami Kecanduan Narkoba
Lebih lanjut dipaparkan bahwa dari seluruh kasus tersebut pihaknya berhasil menyita barang bukti (BB) ganja seberat 287,7 kilogram, pohon ganja sebanyak 28 batang, kemudian sabu 17,81 seberat kilogram, lalu 71 butir pil ekstasi.
Dari 902 kasus tersebut, imbuh satake, terbanyak ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Sumbar yaitu sebanyak 185 kasus dengan 226 tersangka.
Kemudian, kasus kedua terbanyak ditangani oleh Polresta Padang yaitu sebanyak 185 kasus dengan 266 tersangka. Ketiga terbanyak dari Polres Bukittinggi 50 kasus dengan 64 tersangka.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Perampokan Sadis di Balimbiang, Pelaku Utamanya Pembantu dan Sekuriti
Satake lalu merinci, dari 1.278 tersangka narkoba tersebut, 5 orang di antaranya berstatus PNS, 25 anggota Polri, 396 orang bertatus karyawan swasta, 359 orang berstatus wiraswasta, 63 orang berstatus mahasiswa, 30 orang berstatus pelajar, 162 orang berprofesi buruh, 65 orang berprofesi petani dan 200 orang berstatus pengangguran.
#red