JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengumpulkan jajaran Polantas imbas kejadian polisi minta sekarung bawang. Fadil menekankan kepada jajaran Polantas agar tidak melakukan perbuatan tercela yang akan mencoreng institusi Polri.
"Beberapa arahan beliau, pertama, jangan sampai karena perbuatan oknum tercela, karena nila setitik, rusak susu sebelanga," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11/2021).
Pertemuan tersebut berlangsung di gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) pagi tadi. Pertemuan tersebut dihadiri 250 perwira lalu lintas dari tingkat kanit hingga kasat.
Sambodo mengatakan banyak hal positif yang telah dilakukan anggota Polantas, terutama di masa pandemi COVID-19. Namun hal ini tercederai oleh ulah segelintir oknum nakal.
"Banyak yang sudah dilakukan oleh Polantas, mulai PSBB, PPKM penyekatan, dan sebagainya. Tapi itu tercederai oleh oknum-oknum Polantas yang nakal," katanya.
"Oleh sebab itu, ke depan, perintah kami akan mengedepankan sosok Polantas yang penolong dan pelindung masyarakat dan dari segi penegakan hukum kita akan sedikit demi sedikit mengganti penegakan hukum manual dengan basis tilang e-TLE sehingga mengurangi interaksi petugas dengan masyarakat," jelasnya.
Selain itu, dalam arahan tersebut, Fadil juga memerintahkan para perwira lalu lintas mengidentifikasi lokasi yang menjadi tempat pungli oknum Polantas.
"Kami diperintahkan untuk mengidentifikasi lokasi-lokasi mana yang sering banyak pungli dan sering digunakan oleh oknum Polantas untuk kita bersihkan dan tindak oknum tersebut," katanya.
Di lokasi rawan pungli ini akan dipasangi e-TLE untuk mencegah penyelewengan oknum Polantas.
"Dan di titik itu kita gantikan dengan e-Tilang sehingga nanti tidak lagi terjadi pungli oleh anggota di lapangan terhadap pelanggar lalin," katanya.
Sebelumnya diketahui, oknum polisi minta bawang sekarung di Tangerang, Banten, menjadi sorotan publik. Atas kejadian itu, oknum polisi Aipda PDH dicopot.
PDH juga diperiksa Propam Polda Metro Jaya atas pelanggaran tersebut. Selama proses pemeriksaan, PDH ditahan di sel khusus.
#dtc/bin